Batam
Gelar Rakercab, AAI Kota Batam Susun Program Penting 5 Tahun Mendatang
Batam, Kabarbatam.com – Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kota Batam gelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) menyusun program-program dalam jangka lima tahun mendatang.
Dewan Pimpinan Cabang AAI Kota Batam, Harto Halomoan Harahap SH mengatakan, Rakercab AAI Kota Batam periode 2020-2025 merupakan ketiga kalinya digelar untuk menyusun program AAI ke depan dalam jangka lima tahun.
“Tadi ketua-ketua bidang sudah menyampaikan program kerjanya dan sudah dilakukan rapat komisi yang tergabung dalam 3 komisi Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kota Batam,” ujar Harto Halomoan Harahap, S.H, didampingi Sekretaris Indra Sakti, SH, MH, Sabtu (27/03/2021) bertempat di Hotel PIH Batam Center.
Dalam penyampaiannya, program-program dalam pembahasan Rakercab AAI Kota Batam diantaranya, advokasi, olahraga, kesenian, antar lembaga, sosial kebudayaan dan pendidikan.
“Pada dasarnya kami memiliki program yang menjadi prioritas utama yakni dalam bidang sosial kemasyarakatan,” ungkap Harto Halomoan.

Dijelaskan Harto, mengenai bantuan hukum terhadap masyarakat, pihaknya mengaku sejauh ini belum memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk mensosialisasikan hal tersebut. Sementara, penyuluhan hukum nantinya akan ada program dari sosial kemasyarakatan .
“Sementara waktu, untuk penyuluhan hukum masih dipegang oleh sosial kemasyarakatan, karena sementara kita belum memiliki LBH,” terangnya.
Rakercab AAI Kota Batam periode 2020-2025 kali ini, dihadiri oleh 40 orang peserta dari 85 orang anggota yang tergabung dalam Asosiasi Advokasi Indonesia (AAI) Kota Batam.
Lanjut, Harto Halomoan Harahap, S.H, menyampaikan, AAI pada dasarnya meningkatkan kualitas serta soliditas personalisme terhadap anggota AAI dalam melaksanakan tugasnya sebagai advokat yakni tetap menjaga kredibilitas seorang advokat terhadap masyarakat maupun sejawatnya, baik itu institusi pemerintah, Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.
“Kepada anggota AAI kita selalu tekankan bahwa tetap berkomunikasi dengan baik terhadap advokat lainnya supaya terciptanya penegakan hukum yang baik,” pungkasnya. (Atok)
-
Natuna14 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan2 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Bintan2 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Kepri3 hari agoGubernur Ansar Kukuhkan Pengurus Purnabakti Kepri, Dorong Peran dalam Pembangunan Daerah
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan2 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI



