Connect with us

Batam

Gelar Rapimnas Ke-V, Kadin Minta Pemda Beri Kemudahan Investasi di Kepri

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F32563104

Batam, Kabarbatam.com– Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepulauan Riau sangat membutuhkan kepastian hukum dalam berinvestasi di Kepri. Hal ini dimaksudkan agar investor merasa nyaman dan aman menanamkan modalnya di wilayah ini. 
Demikian disampaikan Ketua Umum Kadin Provinsi Kepri Akhmad Maruf Maulana saat membuka Rapimprov ke V Kadin Kepri Tahun 2019 di Sahid Batam Hotel dan Convention Centre, Batam, Rabu (27/11/2019).  
Maruf berharap kepada pemerintah daerah agar mempermudah berbagai perizinan dan melindungi dunia usaha yang akan masuk ke Kepri, khususnya Batam. 
Sehingga berbagai peluang dunia usaha, baik PMA maupun PMDN  yang akan maupun sudah masuk bisa terus tumbuh dan berkembang di Provinsi Kepulauan Riau.  
“Selain itu, mudahnya proses perizinan usaha yang diberikan oleh pemerintah daerah dipastikan akan menjadi daya tarik bagi investor,” ungkap Maruf. 

Kegiatan yang mengusung tema “Kepastian Hukum Berinvestasi di Kepri” ini dihadiri seluruh K etua Kadin yang ada di seluruh wilayah Provinsi Kepri. 
“Kadin mengapresiasikan Rapimprov. Dimana kegiatan ini, sengaja mengusung tema kepastian hukum berinvetasi di Kepri. Mengingat hingga saat ini masih ada sesuatu hal yang dianggap tidak pasti dalam dunia investasi di Kepri. Salah satunya, menyangkut pajak penerangan jalan umum (PPJU) yang dinggap sangat memberatkan dunia usaha, khususnya industri jasa,” terang Maruf. 
Terkait hal tersebut, pihaknya telah meminta kepada DPRD Kepri untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan institusi terkait guna mempertanyakan pajak PPJU tersebut dari 6 persen menjadi 8 persen. 
“Kami juga akan mempertanyakan dasar hukumnya seperti apa. Mengingat dampak kenaikan ini pastinya akan sangat berpengaruh pada dunia usaha, khususnya kepri,” terangnya. 
Pada kesempatan tersebut, ia pun memaparkan pencapaian yang sudah dilakukan oleh Kadin Kepri. Di antaranya suksesnya Kadin Kepri dalam menarik investor dari Amerika Serikat masul ke Batam, Provinsi Kepri.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah agar bisa memberikan kepastian hukum di Kepri dan Batam, sebagaimana instruksi dari Presiden Jokowi guna memberikan kepastian hukum bagi invesotr. 
“Kami inginkan pemerintah daerah hadir dan melindungi dunia usaha, sehingga peluang dunia usaha yang sudah masuk bisa terus tumbuh dan berkembang. Sehingga hal ini, secara tidak langsung akan memicu pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepri,” terangnya. 
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Kadin Kepri. Dimana dari hasil ini, nantinya akan mendapatan rumusan-rumusan yang sangat menarik untuk Provinsi kepri nantinya. 
“Kami sangat mengapresiasikan Rapimprov ke V Kadin Kepri ini. Dimana hal ini untuk menjadi acuan dalam menarik investasi di Kepri ke depannya, karena memang kita harus rajin dalam mengejar investor untuk masuk ke Kepri. Dan dengan adanya Rapimprov ini, saya memiliki keyakinan bahwa ekonomi di Kepri nantinya akan meningkat lagi kedepannya,”terangnya. 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kadin Kepri telah melakukan penandatanganan kontrak kerjasama dengan perusahaan Amerika Serikat (AS), QPAC dan PT OOK Perkasa di Los Angeles pada Selasa (19/11/2019) waktu setempat. 
Perusahaan asal Amerika tersebut secara resmi berinvestasi di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dengan nilai investasi Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai USD 50 juta. 
Perusahaan QPAC dengan PT OOK Perkasa ini, nantinya akan menempati salah satu industri atau pabrik di Wiraraja Industrial Park, Kabil, Punggur, Kota Batam. Untuk tahap awal, jumlah tenaga kerja yang akan terserap di industri ini sebanyak 400-500 orang.
Perusahaan QPAC ini sendiri, nantinya akan memproduksi street film dan lakban serta isolasi. Semua produk yang dibuat di Batam selanjutnya diekspor ke Amerika. (*)

Advertisement

Trending