Connect with us

Headline

Gelar Vicon Covid-19, Kapolda Kepri Beri Penekanan Khusus Atasi Penyebaran Virus

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Penyebaran Corona virus disease 2019 (Covid-19) di sejumah wilayah di Provinsi Kepulauan Riau membuat seluruh instansi pemerintahan, TNI, dan Polri semakin memperketat penjagaan dan pengawasan.
Mebyikapi hal itu, Kapolda Kepri menggelar Vicon bersama Polres Tanjungpinang, Gubernur Kepri dan Pemerintah Kota Tanjungpinang serta instansi terkait untuk menanggulangi penyebaran covid -19.
“Bertamabah banyaknya pasien di Tanjungpianng merupakan tantangan bagi kita semua, bukan hanya tugas satuan fungsi dan satuan kerja melainkan tugas bersama,” jelas Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, Kamis (9/4/2020).
Dikatakan Iqbal, dalam wadah pemerintahan dimana Gubernur dan Kapolda Kepri memberikan penekanan khusus dalam pencegahan penyebaran virus Corona.
Kapolres menghimbau kepada seluruh warga Tanjungpinang agar mematuhi segala aturan, terutama maklumat  Presiden RI dan Kapolri.
“TNI, Polri, Pemerintah dan stakeholders terkait akan lebih bekerja keras dan melakukan operasi aman nusa II dan akan terus kita lakukan sampai perintah Kapolri untuk selesai dan dalam kondisi aman” jelasnya.
Mewabahnya virus corona, kata Iqbal, masyarakat Tanjungpinng dihimbau untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan, yakni tetap berada di rumah (social distancing) dan tidak keluar jika tidak ada keperluan penting, termasuk tidak berkumpul di satu tempat.
Dikatakan Iqbal, warga diminta tidak melanggar, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa hukuman penjara dan denda.
“Dalam undang-undang menegaskan, untuk tidak berkumpul di suatu tempat dan tetap berada di rumah, untuk mencegah penyebaran dan dampak Covid -19″
Adapun pasal yang dikenakan bagi masyarakat yang melanggar aturan yang telah diberikan yakni ancaman hukuman penjara 1 tahun dan denda Rp100 juta.(Yul)

Advertisement

Trending