Connect with us

Batam

Gondol Motor Beat, Tiga Pelajar Diringkus Polsek Sei Beduk

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F114976000

Batam, Kabarbatam.com – Polsek Sei Beduk mengamankan tiga orang pelajar masih di bawah umur. Mereka terbukti melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Senin, (13/7/2020).
Kapolsek Sei Beduk AKP Awal Sya’ban Harahap, S.I.K mengatakan, pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit reskrim Ipda Budi Santosa, S.H yang berhasil mengamankan ketiga orang pelaku, masing-masing berinisial FD (14), AN (13) dan NB (14).
“Peristiwa tersebut bermula sekira pukul 19.00 Wib, Minggu (12/7/2020), pada saat korban MF (26) selesai berbelanja lalu memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumah dan masuk kedalam rumah,” ujarnya.
Keesokan harinya, sekira pukul 05.00 Wib korban diberitahu oleh seseorang bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak ada atau telah hilang. Atas kejadian tersebut korban langsung mendatangi Polsek Sei Beduk dan membuat laporan kehilangan.

Mendapat laporan tersebut,” Unit Reskrim Polsek Sei Beduk langsung melakukan penyelidikan dilapangan. Hasil penyelidikan tersebut, terungkap bahwa tiga orang anak dibawah umur diduga terlibat tindak pidana curanmor atas nama FD pelajar 14 tahun, AN pelajar 13 Tahun, dan NB pelajar 14 Tahun dengan barang bukti ditangan 1 Unit Sepeda motor Honda Beat BP 2450 FA warna merah,” terangnya.
Untuk pengembangan lebih lanjut, tiga orang anak tersebut dibawa ke Polsek Sei Beduk guna diambil keterangan. “Sementara itu saat ini tiga orang lainnya yang dicurigai JA, NA, dan OT masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” pungkasnya. (Tok)

Advertisement

Trending