Connect with us

Batam

Gondol Uang Rp800 Juta, Pelaku Pecah Kaca Paling Dicari Polisi Batam Berhasil Diringkus

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240930 Wa0638

Batam, Kabarbatam.com – Sempat buron, pelaku pencurian modus pecah kaca Roy Fablo Fernando Marpaung alias Fablo akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Polda Kepri.

Dalam pengungkapan ini, tim gabungan yang terdiri dari Subdit 3 Jatanras Polda Kepri, Satreskim Polresta Barelang, Polsek Lubuk Baja dan Polres Bintan membekuk orang paling dicari itu setelah berhasil kabur dari Kota Batam ke wilayah Kabupaten Bintan.

Pengungkapan ini dibenarkan oleh Kasat Reskim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha saat dikonfirmasi Kabarbatam.com, Senin (30/9/2024) malam.

“Iya benar, tersangka berhasil dibekuk di wilayah Bintan. Saat ini masih dalam proses,” ujar AKP Giadi Nugraha.

Diketahui, Roy Fablo Fernando Marpaung alias Fablo melancarkan aksi tindak pidana pencurian modus pecah kaca bersama rekannya EP dan P di depan rumah makan Tua Poh Tie, Kecamatan Lubukbaja. Mereka, berhasil membawa kabur uang korban sekitar Rp 800 juta.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian dengan modus pecah kaca kembali terjadi di Batam. Kali ini, uang ratusan juta milik warga raib di gondol maling.

Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku berjumlah 4 orang tersebut berhasil membawa uang milik nasabah salah satu Bank sebanyak Rp 800 juta di dalam mobil yang terparkir di Rumah Makan Tuah Poti di Komplek Sri Jaya Abadi.

Img 20240930 Wa0626

Tak butuh waktu lama, Polisi berhasil meringkus 2 pelaku usai mendapatkan wajah dan serta kendaraan pelaku dari hasil rekaman kamera CCTv

“ Dua pelaku sudah diringkus usai mengecek di rekaman kamera CCtv dimana satu pelaku kita amankan saat hendak melarikan diri keluar Batam melalui Bandara Hang Nadim Batam dan satu pelaku diamankan di Tanjungpinang,” ujar salah satu Narasumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (24/9/2024)

Ia mengungkapkan, dua pelaku yang lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran tim gabungan dari Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri, Satrekim Polresta Barelang serta unit Reskim Polsek Lubuk Baja

“Total kerugian korban hampir Rp 800 juta usai mengambil uang milik korban dimana mobil korban saat itu sedang terparkir di Rumah Makan Tuah Poti di Komplek Sri Jaya Abadi dan 2 pelaku masih diburu tim gabungan dari Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri, Satrekim Polresta Barelang serta unit Reskim Polsek Lubuk Baja,” katanya

Sementara itu, Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian, membenarkan peristiwa pencurian modus pecah kaca yang dilakukan oleh 4 orang pelaku

“Ya korban sudah membuat laporan polisi dan saat ini dua pelaku masih dalam pengejaran dan dua pelaku sudah diamankan saat hendak melarikan diri keluar bandara Hang Nadim Batam dan satu orang di Tanjungpinang,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending