Connect with us

Kepri

Gubernur Ansar Ingin Kuota BBM Masyarakat dan Nelayan Kepri Tercukupi di Tahun 2023

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

img 20221124 wa0170
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri Sosialisasi Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Republik Indonesia Nomor 17 ta di Mega Ballroom, Hotel CK, Tanjungpinang, Kamis (24/11).

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri Sosialisasi Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah (PD) untuk pembelian jenis BBM tertentu di Mega Ballroom, Hotel CK, Tanjungpinang, Kamis (24/11).

Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Kepri Luki Zaiman Prawira, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim, Sales Manager Pertamina Patra Niaga Kepulauan Riau Mahfud Nadyo Hantoro, dan Analis Kebijakan Energi Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Anjas Bandarso.

Tujuan dari Peraturan BPH Nomor 17 tahun 2019 sendiri tertera di dalam Pasal 2 diantaranya memberikan petunjuk teknis bagi Kepala PD/Kepala Pelabuhan Perikanan/Lurah/Kepada Desa dalam menerbitkan Surat Rekomendasi untuk pembelian Jenis BBM Tertentu, kemudian meningkatkan peran serta Pemerintah Daerah atau Pelabuhan Perikanan dalam upaya pengawasan terhadap pendistribusian Jenis BBM Tertentu.

img 20221124 wa0174

Selain itu peraturan ini akan menjamin tertib pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh Kepala PD/Kepala Pelabuhan Perikanan/Lurah/Kepada Desa secara transparan dan akuntabel untuk pembelian Jenis BBM Tertentu, serts akan menjaga kuota Jenis BBM Tertentu per Kabupaten/Kota sesuai dengan besaran volume yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur.

Gubernur Ansar dalam sambutannya mengatakan kepada para PD dan BPH Migas bahwa, dalam upaya pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat maka fasilitas yang mendorong upaya tersebut harus diperhatikan secara intens.

“Kita ketahui, Kepri terdiri 96 persen lautan, sebagian besar masyarakat kita bermata pencaharian di laut sangat membutuhkan kuota BBM yang cukup. Lalu, industri perekonomian di darat juga membutuhkan BBM untuk mobilitasnya, hal ini perlu sangat kita perhatikan secara bersama-sama, tentang bagaimana pemenuhan kuota BBMnya, hingga tidak menghambat pemulihan ekonomi,” ujar Gubernur Ansar.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ansar juga menegaskan PD yang menjadi peserta sosialisasi agar segera melakukan identifikasi kebutuhan kuota di daerahnya, dan benar-benar melakukan pendataan realisasi penggunaan BBM, serta bagaimana jalur distribusinya.

“Saya minta kepada Kepala Perangkat Daerah dan seluruh teman-teman yang hadir disini, untuk benar-benar menghitung kembali kebutuhan BBM di daerahnya, terutama kebutuhan untuk para nelayan, sehingga di tahun 2023 kuota BBM Kepri tercukupi,” tegas Gubernur Ansar.

img 20221124 wa0175

Lalu, Gubernur Ansar menambahkan, “Ke depannya, kita akan lakukan rapat bersama seluruh Bupati dan Walikota, serta kepala SKPD yang rencananya per triwulannya untuk identifikasi ini. Saya tegaskan, agar seluruh teman-teman mengawasi realisasi BBM ini untuk memastikan tepat tujuannya dan tepat kuantitasnya,” tambahnya.

Menutup sambutan, Gubernur Ansar mengapresiasi seluruh peserta yang hadir dan berpesan seluruh PD agar mengidentifikasi pendistribusian BBM sampai lingkup pemerintahan terkecil agar seluruh kebutuhan masyarakat Kepri terpenuhi kuota BBMnya.

“Apresiasi yang tinggi saya berikan kepada rekan-rekan sekalian. Saya harap, setelah sosialisasi ini, identifikasi dan pendataan BBM dapat di lakukan hingga tingkat terkecil, perhatikan nelayan-nelayan Kepri dan UMKM yang benar-benar membutuhkan BBM,” tutup Gubernur Ansar.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Bupati dan Walikota se-Provinsi Kepri atau yang mewakili, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri Wahyu Wahyudin, Kepala OPD Provinsi Kepulauan Riau, Kepala OPD kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau, Camat dan Lurah se-Provinsi Kepulauan Riau. (mit/ron)

Advertisement

Trending