Connect with us

Batam

Gubernur Ansar Umumkan Besaran Upah Minumum Provinsi (UMP) Jumat Besok

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20211118 162541
Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad.

Batam, Kabarbatam.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sudah merampungkan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022, dan akan mengumumkan besaran upah besok, pada 19 November 2021.

Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. “Pembahasan UMP (2022) sudah selesai, dan besok (Jumat) kita umumkan,” kata Ansar, Kamis (18/11/2021).

Ansar mengatakan, untuk besaran Upah Minimum Kota (UMK), pengumuman direncanakan pada 30 November 2021 mendatang.

“Iya, memang ada kenaikan. Tapi, angka pastinya nanti pas pengumuman,” ujarnya.

Lanjut Ansar, sekarang turunan UU Cipta Kerja hitung-hitungannya jauh lebih jelas, dimana referensinya adalah inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Itu jadi dasar dan perkapita kebutuhan pekerja, jadi lebih fleksibel kita menghitung,” ungkap Ansar.(romi

Advertisement

Trending