Batam
Gubernur Ansar Umumkan Besaran Upah Minumum Provinsi (UMP) Jumat Besok
Batam, Kabarbatam.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sudah merampungkan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022, dan akan mengumumkan besaran upah besok, pada 19 November 2021.
Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. “Pembahasan UMP (2022) sudah selesai, dan besok (Jumat) kita umumkan,” kata Ansar, Kamis (18/11/2021).
Ansar mengatakan, untuk besaran Upah Minimum Kota (UMK), pengumuman direncanakan pada 30 November 2021 mendatang.
“Iya, memang ada kenaikan. Tapi, angka pastinya nanti pas pengumuman,” ujarnya.
Lanjut Ansar, sekarang turunan UU Cipta Kerja hitung-hitungannya jauh lebih jelas, dimana referensinya adalah inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Itu jadi dasar dan perkapita kebutuhan pekerja, jadi lebih fleksibel kita menghitung,” ungkap Ansar.(romi
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan