Batam
Gubernur Ansar Umumkan Besaran Upah Minumum Provinsi (UMP) Jumat Besok

Batam, Kabarbatam.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sudah merampungkan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022, dan akan mengumumkan besaran upah besok, pada 19 November 2021.
Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. “Pembahasan UMP (2022) sudah selesai, dan besok (Jumat) kita umumkan,” kata Ansar, Kamis (18/11/2021).
Ansar mengatakan, untuk besaran Upah Minimum Kota (UMK), pengumuman direncanakan pada 30 November 2021 mendatang.
“Iya, memang ada kenaikan. Tapi, angka pastinya nanti pas pengumuman,” ujarnya.
Lanjut Ansar, sekarang turunan UU Cipta Kerja hitung-hitungannya jauh lebih jelas, dimana referensinya adalah inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Itu jadi dasar dan perkapita kebutuhan pekerja, jadi lebih fleksibel kita menghitung,” ungkap Ansar.(romi









-
Headline9 jam ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam3 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam2 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam20 jam ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Batam2 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Headline15 jam ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam20 jam ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Bintan1 hari ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan