Connect with us

Headline

Gubernur dan DPRD Kepri Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Published

on

4231460695016fc0c6bdcec7f8c526ee
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama terhadap Perubahan KUA PPAS APBD 2025.

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

92e7c277766f2ce65336a9fd420faca6

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, Kamis (21/8), dihadiri langsung oleh pimpinan DPRD Kepri, yakni Ketua DPRD Iman Sutiawan, Wakil Ketua I Hj. Dewi Kumalasari Ansar, Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dahlan, dan Wakil Ketua III Bahtiar.

35d90464f91aeda3f3211cb96064636e

Setelah penandatanganan, Nota Kesepakatan secara resmi diserahkan oleh pimpinan DPRD kepada Gubernur Kepulauan Riau.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Hj. Dewi Kumalasari Ansar menyampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terkait rancangan perubahan KUA-PPAS. Ia menjelaskan bahwa perubahan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 169 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 16 PP Nomor 12 Tahun 2018.

F119752ffe6a19b077adebe643b76a53

Adapun perubahan anggaran tercatat sebagai berikut:

Pendapatan daerah turun dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,911 triliun.

Belanja daerah naik dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,933 triliun.

Pembiayaan naik dari Rp240 juta menjadi Rp22,28 miliar, dengan rincian penerimaan SILPA Rp27,28 miliar dan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal BUMD PT Energi Kepri sebesar Rp5 miliar.

F153520522e84a16a0250beba953b04b

Dengan demikian, total APBD Provinsi Kepulauan Riau pada perubahan Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp3,933 triliun.

Menanggapi selesainya penandatanganan, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan apresiasinya atas sinergi eksekutif dan legislatif dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

5872aa6655c2827b57f5c07e508b2783

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menuntaskan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama terhadap perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025. Perubahan ini mencerminkan dinamika fiskal yang harus kita sesuaikan agar pembangunan di Kepulauan Riau tetap berjalan optimal. Fokus kita adalah memastikan setiap rupiah APBD digunakan seefektif mungkin untuk kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi daerah, serta pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Gubernur Ansar.

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Forkompinda Kepri, para pimpinan instansi vertikal Kepri, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, para Asisten, Staf Ahli, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. (zah)

Advertisement

Trending