Connect with us

Headline

Gubernur Terjaring OTT KPK, Isdianto: Pemerintah Kepri Tetap Berjalan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F115016448

Batam, Kabarbatam.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyampaikan secara resmi penindakan atau operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim KPK di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (11/6/2019).
Pernyataan resmi yang akan disampaikan KPK sore nanti sekaligus juga menetapkan status delapan orang yang diamankan dalam penindakan tersebut. Ke delapan orang yang diamankan KPK, selain Gubernur Kepri Nurdin Basirun, terdapat beberapa pejabat di Pemerintah Provinsi Kepri.
Mereka adalah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Edy Sofyan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepri Abu Bakar.
Nama lain yang diamankan yakni Aulia Rahman, merupakan PNS di lingkungan DKP Kepri dan Muhammad Shalihin adalah pegawai honorer yang juga sopir Kepala DKP Kepri Edy Sofyan. Ada nama lain yang ikut diamankan KPK, yakni Budi Hartono, pengusaha asal Kabupaten Karimun, dan dua orang lainnya juga ikut diamankan.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa, informasi rinci mengenai penindakan (OTT) KPK atas dugaan suap di Kepri bakal disampaikan dalam konferensi pers, Kamis (11/7/2019).
“KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan,” ujar Febri. Terkait dengan status Gubernur Kepri yang ikut diamankan KPK, Wakil Gubernur Kepri Isdianto mengatakan bahwa pemerintahan di Provinsi Kepri tetap berjalan.
Isdianto mengatakan bahwa, sesuai dengan perundangan yang berlaku, jika kepala daerah tidak di tempat, pemerintahan dijalankan oleh wakilnya.
Jika keduanya tidak ada di tempat atau berhalangan, sekretaris daerah yang memimpin atau pejabat yang ditunjuk. Sehingga, pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Pak Gubernur orang baik. Masyarakat kita ajak mendoakan agar tidak terjadi apapun kepada beliau, dan dapat segera kembali,” kata Isdianto. (*)

Advertisement

Trending