Batam
Gudang Kosmetik Ilegal di Greenland Batam Center Digrebek Ditreskrimsus Polda Kepri
Batam, Kabarbatam.com – Gudang kosmetik tanpa izin edar (ilegal) yang beralamat di Ruko Greenland Blok Q nomor 12, Batam Center, digerebek tim gabungan BPOM Kota Batam dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Minggu (6/8/2023).
Dalam penindakan itu, tim gabungan berhasil menyita ribuan produk kosmetik, makanan ringan serta obat-obatan terlarang tanpa dilengkapi izin edar.
“Penggrebekan kita lakukan pada Minggu (7/8/2023) siang dan berkoordinasi dengan BPOM Batam,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi lokasi kejadian, Senin (7/8/2023).
Nasriadi mengatakan, barang-barang berupa kosmetik, makanan ringan dan obat-obatan berasal dari Cina. Setibanya di Batam, barang tersebut kembali dijual di Indonesia melalui onlien.
“Modus yang digunakan pelaku yakni membeli barang melalui situs jual beli online, yakni China TaoBao. Setibanya di Batam barang tersebut diperdagangkan kembali menggunakan sejumlah aplikasi media sosial,” terang Nasriadi.

Tidak saja kosmetik dan obatan ilegal, Nasriadi mengatakan, pihaknya juga telah mengamankan pemilik barang tersebut berinisial CMP yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
“Pemilik barang-barang tanpa izin edar berinisial CMP telah kita aamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri,” terang Nasriadi.
Adapun barang bukti yang berhasil disita Polisi berjumlah 113.817 pcs yang terdiri dari kosmetik sebanyak 76.827 pcs, obat 385 pcs, obat tradisional 213 pcs, suplemen kesehatan 18.947 pcs, obat kuat 1.307 pcs, dan pangan olahan 16.138 pcs.
“Pengungkapan ini juga merupakan wujud sinergitas Polri dan BPOM dalam menjamin produk kosmetika dan pangan, yang digunakan oleh masyarakat benar-benar aman dan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya,”pungkasnya. (Atok)
-
Batam2 hari agoKapal Mutiara Galrib Samudera Muatan Limbah Hitam Kandas, Laut Sekupang Terancam Tercemar
-
Batam1 hari agoWamen Desa Lantik Agus Wibowo sebagai Ketua DPP IARMI Kepri, Siapkan Program Menwa Masuk Desa dan Pulau
-
Batam2 hari agoPLN Batam Gelar First Piling Proyek PLTGU Batam #1 120 MW, Perkuat Sistem Kelistrikan dan Dorong Ekonomi Batam
-
BP Batam10 jam agoBP Batam di SMF 2026 Singapura: Jadikan Batam Pusat Eksekusi Investasi Tercepat di Asia Tenggara
-
Batam2 hari agoSetetes Darah, Sejuta Harapan: Kolaborasi KJK dan Lintas Institusi Gelar Donor Darah HPN 2026
-
Batam2 hari agoBertemu Ketua KJK, Menteri Kehutanan dan Delegasi Jepang Siap Hadiri Aksi Tanam Mangrove Sempena HPN 2026
-
Batam2 hari agoTim Gabungan KSOP Batam Pasang Oil Boom Antisipasi Tumpahan Limbah Hitam Meluas di Laut Sekupang
-
Headline2 hari agoGusti Yennosa (Ocha) Kembali Nahkodai IJTI Kepri Periode 2026–2030



