Batam
Gudang Kosmetik Ilegal di Greenland Batam Center Digrebek Ditreskrimsus Polda Kepri
![Img 20230807 Wa0277](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/08/IMG-20230807-WA0277.jpg)
Batam, Kabarbatam.com – Gudang kosmetik tanpa izin edar (ilegal) yang beralamat di Ruko Greenland Blok Q nomor 12, Batam Center, digerebek tim gabungan BPOM Kota Batam dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Minggu (6/8/2023).
Dalam penindakan itu, tim gabungan berhasil menyita ribuan produk kosmetik, makanan ringan serta obat-obatan terlarang tanpa dilengkapi izin edar.
“Penggrebekan kita lakukan pada Minggu (7/8/2023) siang dan berkoordinasi dengan BPOM Batam,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi lokasi kejadian, Senin (7/8/2023).
Nasriadi mengatakan, barang-barang berupa kosmetik, makanan ringan dan obat-obatan berasal dari Cina. Setibanya di Batam, barang tersebut kembali dijual di Indonesia melalui onlien.
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/05/Harris-baru.webp)
“Modus yang digunakan pelaku yakni membeli barang melalui situs jual beli online, yakni China TaoBao. Setibanya di Batam barang tersebut diperdagangkan kembali menggunakan sejumlah aplikasi media sosial,” terang Nasriadi.
Tidak saja kosmetik dan obatan ilegal, Nasriadi mengatakan, pihaknya juga telah mengamankan pemilik barang tersebut berinisial CMP yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
“Pemilik barang-barang tanpa izin edar berinisial CMP telah kita aamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri,” terang Nasriadi.
Adapun barang bukti yang berhasil disita Polisi berjumlah 113.817 pcs yang terdiri dari kosmetik sebanyak 76.827 pcs, obat 385 pcs, obat tradisional 213 pcs, suplemen kesehatan 18.947 pcs, obat kuat 1.307 pcs, dan pangan olahan 16.138 pcs.
“Pengungkapan ini juga merupakan wujud sinergitas Polri dan BPOM dalam menjamin produk kosmetika dan pangan, yang digunakan oleh masyarakat benar-benar aman dan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya,”pungkasnya. (Atok)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/04/Gambar-WhatsApp-2024-04-17-pukul-14.15.12_23aa6fe8.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/03/DPRD-karimun.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220318-WA0004.jpg)
-
Batam2 hari ago
BPW KKSS Kepri Tunjuk Arifuddin Jalil Plt Ketua KKSS Kota Batam
-
Anambas12 jam ago
Aksi Cepat Tanggap Lanal Tarempa Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Tarempa
-
Headline13 jam ago
Koalisi Besar Usung Amsakar – Li Claudia Chandra, Kemana PDIP dan PKS Akan Berlabuh?
-
Batam5 hari ago
Jasad Wanita Ditemukan Membusuk Tak Jauh dari Bangunan Apartemen Pollux Habibie Batam
-
Batam20 jam ago
Wasit Dianggap Curang, Tim Sepak Bola Batam Minta Wasit Popda Kepri Dievaluasi
-
Batam5 hari ago
ABK Kapal Tongkang Hilang di Perairan Kabil, Tim Basarnas Masih Lakukan Pencarian
-
Headline6 hari ago
Program Ansar Gratiskan SPP untuk Siswa SMA/SMK dan SLB Mulai Terealisasi Bulan Ini
-
Headline1 hari ago
DJPL 44 Perusahaan Tambang Bauksit di Bintan Rp145 Miliar Raib, Laporan LI-BAPAN Kepri Direspons Kejagung