Connect with us

Batam

Haji Permata Lompat ke Kapal Bea Cukai lalu Diberondong Tembakan, Benarkah?

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117276160
Suasana di rumah duka almarhum Haji Permata.

Batam, Kabarbatam.com – Beredar kronologi penembakan terhadap H. Jumhan bin Selo atau lebih akrab disapa Haji Permata. Penembakan itu di dilakukan oleh oknum Bea Cukai Tembilahan, di perairan Sungai Bela, Kabupaten Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Jum’at (15/1/2021).
Dari kronologi yang beredar itu, Haji  Permata ditembak saat melompat ke kapal Bea Cukai Tembilahan.
Peristiwa berawal saat Haji Permata bersama beberapa orang ABK dan nakhoda dengan menggunakan High Speed Craft/Speed boat membawa barang berupa rokok dari Batam menuju Tembilahan, Provinsi Riau.
Setibanya di Sungai Bela, Tembilahan, Patroli BC Tembilahan menghadang dan akan mengamankan speed boat yang ditumpangi Haji Permata.
Dalam kronologi itu disebutkan, saat penghadangan terjadi, Haji Permata  melompat ke speed boat Patroli BC, sehingga Petugas BC Tembilahan menembak Haji Permata.
Akibat kejadian tersebut, Haji Pertama meninggal dunia di lokasi kejadian. Di kronologi itu tidak disebutkan apa maksud dan alasan Haji Permata melompat ke kapal Patroli BC.
Juga tidak disebutkan dalam kronologi itu, apakah Haji Permata ada memegang benda atau barang atau bahkan senjata tajam atau api yang mengancam dan membahayakan petugas Bea Cukai yang melakukan patroli.
Jenazah Haji Permata kemudian dibawa ke Tembilahan, untuk selanjutnya menuju Batam pada sore hari.

Ketua KKSS Batam Masrur Amin saat diwawancara wartawan.


Adapun hasil penyelidikan yang dilakukan polisi terhadap massa kelompok Haji Permata, yakni;
Saat itu Kelompok Haji Permata masih fokus menunggu jenazah dari Tembilahan menuju Batam. Belum ada rencana untuk melakukan “gerakan” ataupun “tindakan balasan”
Sementara saat ini Personel Tim Intel dan Unit Intel melakukan pendalaman untuk mencari info tindakan lanjutan dari kelompok/massa Haji Permata.
Terkait kronologi yang beredar tersebut, tokoh pemuda Sulsel sekaligus Ketua Kerukunan Sulawesi Selatan (KKSS) Masrur Amin mengatakan, keterangan yang disampaikan petugas Bea Cukai dalam kronologi yang beredar sangat tidak beralasan.
Masrur meminta Bea Cukai tidak melakukan unsur-unsur pembenaran terkait kejadian yang terjadi di lokasi.
“Pak Haji Permata itu sudah tua, beliau berjalan saja susah, apalagi mau melompat dari kapalnya ke kapal Bea Cukai. Itu sudah omong kosong dan itu karangan Bea Cukai, saya yakin itu,” kata Masrur Amin.
Hal yang pasti yang akan dilakukan keluarga dan KKSS adalah tuntutan hukum kepada oknum petugas Bea Cukai termasuk pihak-pihak yang memberikan arahan atau komando penembakan.
Untuk itu, kami melakukan test Swab sebagai dasar dilakukan autopsi terhadap jenazah almarhum. Karena tidak bisa dilakukan autopsi jika tidak ada hasil test Swab.
“Dari dasar itulah nanti, bila hasil Swabnya negatif dan autopsi terhadap jenazah almarhum sudah selesai maka selanjutnya kami buat laporan ke kepolisian,” ungkap Masrur.
“Kami sementara menahan warga kami untuk tidak melakukan aksi balas dendam, karena banyak juga saudara-saudara kami ingin mencari langsung pelaku penembakan tersebut,” pungkasnya.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan Bea Cukai Tembilaham terkait penyitaan rokok dan penembakan yang dilakukan petugas Bea Cukai terhadap Haji Permata. (Atok)

Advertisement

Trending