Connect with us

Batam

Hari Raya Waisak, Rutan Batam Serahkan Remisi kepada 4 Warga Binaan Pemasyarakatan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240524 Wa0093
Memperingati Hari Raya Waisak, Rutan Kelas IIA Batam melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus Waisak 2568 BE Tahun 2024 kepada warga binaan Rutan Batam yang beragama Buddha, Kamis (23/05).

Batam, Kabarbatam.com – Memperingati Hari Raya Waisak, Rutan Kelas IIA Batam melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus Waisak 2568 BE Tahun 2024 kepada warga binaan Rutan Batam yang beragama Buddha, Kamis (23/05).

Bertempat di Ruang Aula Rutan Batam, acara pemberian Remisi ini diserahkan langsung oleh Kasubsi Pengelolaan Rutan Batam, Herwan Syahputra mewakili Karutan Kelas IIA Batam Faisal G Putra.

Dalam sambutannya, Herwan Syahputra mengucapkan selamat Hari Raya Tri Suci Waisak dan selamat kepada warga binaan Rutan Batam yang mendapatkan remisi.

“Selamat hari raya Tri Suci Waisak. Pada Hari Raya Wasiak tahun ini, pemerintah memberikan pengurangan masa pidana (remisi) kepada narapidana beragama Budha dan telah berkelakuan baik,” ungkap Herwan.

Pada kesempatan ini, lanjutnya, Rutan Batam memberikan pengurangan masa pidana (remisi) kepada 4 orang narapidana yang terdiri dari RK I 15 hari berjumlah 2 orang dan 1 Bulan 2 orang.

Pemberian remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif serta mengikuti program pembinaan yang ada di Rutan.

“Semoga pemberian remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik lagi, sebagai bekal diri hingga saatnya nanti kembali ke masyarakat,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Nasional

Trending