Connect with us

Headline

Hasan segera Menyusun Formulasi Pemberian Subsidi Ongkos Bahan Kebutuhan Pokok

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20231101 Wa0111
Pj Wako Hasan berbincang dengan salah seorang pedagang di pasar.

Tanjungpinang, Kabarbatam.Com – Bergerak cepat menidaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo kepada penjabat kepala daerah se-Indonesia, Rabu (1/11) pagi Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan, S.Sos langsung melaksanakan peninjauan harga bahan kebutuhan pokok (bapok), terutama cabai di pasar Bintan Center. Berdasarkan hasil tinjauan lapangan tersebut, diketahui harga cabai rawit Nano telah menembus angka Rp 94 ribu sampai Rp 96 ribu per kilogram.

“Saat ini cabai menjadi komoditi yang mempengaruhi inflasi. Kita harus segera melakukan intervensi, agar harga cabai dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya berada dalam harga yang relatif wajar atau lebih terjangkau,” ungkap Hasan, usai melaksanakan tinjauan lapangan.

Usai melakukan pemeriksaan harga pasar, sore harinya Hasan melaksanakan pertemuan bersama distributor bahan kebutuhan pokok di kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Pertemuan tersebut diikuti oleh Kadis Perdagangan dan Perindustrian Riany, Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Yoni Fadri, Bulog Subdivre Tanjungpinang, dan 13 distributor bahan kebutuhan pokok. Berdasarkan pertemuan tersebut, diketahui bahwa tingkat persediaan bahan kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, daging, ayam, dan telur masih mencukupi tingkat kebutuhan masyarakat.

Menurut para distributor, permintaan kebutuhan bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru tidak mengalami kenaikan yang signifikan. Terjadinya kenaikan harga pasar, lebih disebabkan oleh kenaikan biaya produksi atau transportasi dari daerah penghasil.

Img 20231101 Wa0112

Sejumlah distributor beras dan gula pasir mengatakan, harga jual di tingkat distributor belum mengalami kenaikan. Hal yang sama juga disampaikan oleh distributor daging, ayam, dan telur. Kenaikan harga di pasar, diindikasikan disebabkan oleh adanya pengecer “nakal” yang menaikkan harga terlalu tinggi.

“Kita sudah mengetahui faktor yang menyebabkan kenaikan harga sejumlah komoditi. Setelah ini, kita akan melakukan rapat internal untuk merumuskan formulasi yang tepat untuk mengintervensi harga pasar. Tidak hanya melalui pasar murah dan operasi pasar, jika diperlukan kita akan menyediakan anggaran di APBD untuk mensubsidi biaya transportasi,” jelas Hasan. (*)

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang

Advertisement

Trending