Connect with us

Batam

Hasil Audit Tak Sinkron, PT Siemens Diminta Kembalikan Material Milik PT. Bintang Kepri Jaya

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Whatsapp Image 2021 12 22 At 11.01.07

Batam, Kabarbatam.com – Direktur PT. Bintang Kepri Jaya (BKJ), Arnold bersama beberapa orang karyawannya sambangi PT Siemens, Selasa (21/12/2021).

Maksud dan tujuan kedatangan mereka ke PT Siemens adalah untuk mengambil seluruh Inventaris miliknya yang saat ini dikuasai oleh perusahaan tersebut.

Permasalahan itu mencuat setelah pihak PT. BKJ bersama dengan PT Habsibah dan PT Siemens melakukan audit bersama.

Direktur PT. Bintang Kepri Jaya, Arnold menjelaskan, sebelumnya PT. Hapsibah ingin mengambil sebuah project di PT. Siemens. Namun, untuk mendapatkan hal itu mereka harus memiliki persyaratan khusus seperti material, dana dan fasilitas.

“Lantas, hal tersebut tidak dimiliki oleh PT. Hapsibah. Kemudian, mereka mengajak kami bekerjasama untuk mengambil project tersebut, karena perusahaan kami memiliki seluruh persyaratan yang di butuhkan,” ujar Arnold, Selasa (21/12/2021).

Direktur PT. Bintang Kepri Jaya (BKJ), Arnold.

Setelah project itu berjalan, kata Arnold, pihak PT. Hapsibah banyak melakukan hal yang diluar kesepakatan dan mereka (PT Hapsibah) meminta manajemen BKJ untuk mundur dari project tersebut begitu saja.

“Setelah itu, kita mempersiapkan segala bentuk keperluan administrasi yang telah dikerjakan sebelumnya. Namun, pihak Hapsiba tidak dapat memenuhi hal tersebut. Kemudian, dipertengahan audit, pihak Siemens memutus kontrak dengan Hapsiba. Namun, mereka tidak ingin membayar total material karena barang tersebut bukan milik PT. Hapsibah,” terangnya.

Dikatakan Arnold, jumlah total keseluruhan material milik PT. Bintang Kepri Jaya yakni sebanyak 183.000 Pcs material dengan total nilai setara 18,6 Miliar.

Lanjut, Arnold menyampaikan, pihaknya telah melakukan registrasi ke pihak PT. Siemens untuk pembayaran material perusahaan yang telah digunakan.

“Namun, hingga saat ini pihak Siemens juga tidak melakukan pembayaran. Akhirnya, kita melakukan konsultasi ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kemudian, disarankan oleh BKPM pihak Siemens dan Hapsibah untuk duduk bareng menyelesaikan persoalan tersebut dengan tenggang waktu satu minggu. Namun, itu pun juga tidak dipenuhi oleh kedua belah pihak,” jelas Arnold.

Selanjutnya, pihaknya mengundang kedua perusahaan tersebut untuk melakukan audit project. Lalu, hasil dari audit tersebut nantinya bisa digunakan sebagai dasar pihak BKJ untuk mengambil seluruh Inventaris miliknya yang berada di PT. Siemens.

“Akhirnya ketiga perusahaan bertemu dan bersedia melakukan audit terhadap project yang telah dikerjakan. Setelah hasilnya keluar, kita sudah menerimanya dan mengirim surat balasan kepada auditor bahwa telah menyetujui hasil dari audit tersebut. Namun, ditengah perjalan pihak Hapsibah meminta untuk merubah hasil tersebut secara sepihak. Kita pun tidak mengindahkan hal tersebut,” tuturnya.

Kemudian, ketika Arnold bersama beberapa orang karyawannya ke PT Siemens, tidak ada satupun yang bisa memberikan keputusan. Karena yang berwenang sedang tidak berada ditempat.

“Jadi pada saat itu, pihak kepolisian telah memberikan masukan kepada kami untuk melakukan mediasi dengan pihak Siemens. Intinya kita hanya meminta PT. Siemens memberikan akses kepada kami untuk mengambil barang material milik BKJ, karena hasil audit telah dikeluarkan,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending