Connect with us

Batam

Hasil Tes Urine Narkoba Diduga Direkayasa, Karyawan PT Bijak Batam Dipecat Secara Sepihak

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Tes Narkoba Mendadak Polisi Ganti Urine Dengan Air Wfxks1b1ng
Foto ilustrasi

Batam, Kabarbatam. com – Proses pemberhentian terhadap M. Hendri (29) salah satu karyawan PT Binajasa Abadikarya (PT Bijak) dinilai janggal. Pria itu dipecat dari perusahaan setelah dituding sebagai pengguna narkotika.

Diketahui, M. Hendri bekerja sebagai Cleaning Service di Rusun BPJS Ketenagakerjaan Kabil, Kecamatan Nongsa. Ia mengabdi sejak 1 tahun lalu di bawah naungan PT Binajasa Abadikarya (PT Bijak) dan kini beralih profesi sebagai buruh bangunan.

“Saya bekerja di PT Binajasa Abadikarya sejak Januari 2022 hingga Januari 2023 sesuai kontrak. Kemudian, bulan Februari 2023 hingga akhir bulan Juli 2023 saya tetap bekerja tetapi tidak ada ikatan kontrak dan bulan Agustus 2023 saya menerima surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan alasan positif pengguna narkotika,” ujar M. Hendri kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

M. Hendri menilai, alasan pemecatan PT Binajasa Abadikarya terhadap dirinya dianggap janggal. Karena diduga pihak perusahan merekayasa hasil tes urine narkoba untuk menyingkirkan Hendri dari pekerjaannya.

“Saya sendiri tidak pernah menggunakan barang haram tersebut, bagaimana bisa hasil tes narkotika di BNN Kota Batam yang dilakukan di PT Binajasa Abadikarya dinyatakan positif,” ungkapnya.

Hendri menjelaskan, kejanggalan itu sudah terlihat sejak awal. Hasil tes urine miliknya keluar terakhir dibandingkan teman-teman lainnya.

“Setelah hasil tes itu keluar, keesokan harinya saya baru di informasikan bahwa saya positif narkoba sehingga perusahaan melakukan pemecatan,” jelasnya.

Merasa tak terima dengan pernyataan hasil tes BNN Kota Batam, dua hari berikutnya tepatnya di tanggal 18 Agustus 2023, Hendri mendatangi Klinik Medilab untuk kembali melakukan tes narkotika.

“Hasil tes narkotika di Klinik Medilab Batam menyatakan bahwa saya Negatif menggunakan narkotika,” bebernya.

Tak berhenti sampai disitu saja, dua hari pasca tes di Klinik Medilab, pada tanggal 21 Agustus 2023 M. Hendri kembali melakukan tes narkotika di BNNP Kepri pada tanggal 21 Agustus 2023.

“Hasil tes narkotika di BNN Kepri menyatakan hal yang sama, bahwa saya negatif narkotika. Lantas, kenapa hasil tes narkotika di BNN Kota Batam positif,” tutur Hendri.

Lanjut, Hendri menyampaikan, sejak awal ia sudah mengaku curiga saat pihak perusahaan PT Binajasa Abadikarya menggelar pemeriksaan tes urine bagi para karyawan.

“Kejanggalan itu sudah terlihat sejak awal. Hasil tes urine saya keluar terakhir dari pada teman-teman lainnya. Setelah itu, keesokan harinya saya baru di informasikan bahwa saya positif narkoba,” bebernya.

Tak hanya menuding Hendri sebagai pengguna narkotika, PT Binajasa Abadikarya juga tidak mengeluarkan kesepakatan kontrak kerja sejak bulan Februari hingga Juli 2023.

“Kenapa pihak perusahaan menyingkirkan saya dengan cara demikian. Saya berharap kepada Dinas terkait dapat menyelesaikan permasalahan ini. Saya juga tidak terima dengan tudingan sebagai pengguna narkotika, sementara barang haram itu tidak pernah saya lihat bagaimana bentuknya,” pungkasnya.

Kabarbatam.com masih berupaya untuk mengonfirmasi hal tersebut ke manajemen PT Bijak untuk menanyakan apakah ada dugaan rekayasa dalam pemeriksaan hasil tes urine terhadap seorang karyawannya.

(Atok)

Advertisement

Trending