Batam
Hazarin Firda Pertanyakan Uang Ganti Rugi Perusahaan untuk Nelayan Teluk Lengung melalui salah Satu Ormas di Batam

Batam, Kabarbatam.com – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Batam Hazarin Firda mempertanyakan soal dana ganti rugi untuk nelayan Teluk Lengung, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa yang diberikan oleh pihak perusahaan galangan kapal PT Vesinter Indonesia melalui salah satu ormas di Kota Batam.
Diketahui, beberapa waktu lalu nelayan Teluk Lengung bersama sejumlah anggota ormas sempat melakukan aksi unjuk rasa di PT Vesinter Indonesia. Mereka mengaku resah dengan aktivitas penimbunan laut yang berdampak pada nelayan setempat.
Situasi kala itu sempat memanas. Beruntung, kemarahan warga nelayan dapat secepatnya diredam setelah pihak perusahaan didampingi personel Polsek Nongsa melakukan mediasi terhadap permasalahan tersebut.
“Saya juga baru dapat informasi semalam bahwa ganti rugi untuk nelayan sudah diberikan oleh perusahaan senilai Rp 200 juta yang katanya permintaannya Rp 500 juta dan sudah diserahkan kepada salah satu ormas,” ujar Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Batam Hazarin Firda atau yang lebih akrab disapa Alin, kepada wartawan, Sabtu (16/11/2024).
Perihal ganti rugi ini, kata Hazarin, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Batam tentu mempertanyakan apakah nelayan tersebut menerima langsung seluruh ganti rugi yang diberikan perusahaan melalui salah satu ormas.
“Kami dari HNSI Kota Batam akan mempertanyakan hal ini. Karena, jangan sampai mengatasnamakan nelayan tapi uang yang diberikan untuk nelayan nilainya jauh dari ganti rugi yang diberikan oleh perusahaan,” tegas Alin.
Lanjut, Hazarin Firda menyampaikan, bahwa HNSI Kota Batam juga akan melayangkan surat ke perusahaan-perusahaan serta melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batam agar segala sesuatu yang berhubungan dengan nelayan tidak dicampuri oleh pihak manapun.
“Kami akan bersurat ke perusahaan – perusahaan serta melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batam agar segala sesuatu yang berhubungan dengan nelayan dapat berkomunikasi dengan HNSI. Sehingga, hak-hak nelayan benar-benar tersampaikan,” pungkasnya. (*)






-
Headline2 hari ago
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Terkait Kasus Pemerasan
-
Headline2 hari ago
Gubernur Ansar Lantik Direksi dan Komisaris PT Energi Kepri serta Komisaris PT Pembangunan Kepri
-
Batam2 hari ago
Wali Kota Amsakar Tinjau Proyek Pelebaran Jalan Laksamana Bintan, Target Rampung Akhir 2025
-
Batam2 hari ago
Belum Sempat Diselundupkan ke Vietnam, Puluhan Kulit Ikan Pari Berhasil Disita Ditreskrimsus Polda Kepri
-
Headline2 hari ago
Diskresi Aturan Baku, Natuna Tuntut Kebijakan Khusus sebagai Wilayah Perbatasan
-
Batam3 hari ago
PT Makmur Elok Graha Bersama Warga Rempang – Galang Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI
-
Batam2 hari ago
Hadirkan Artis Ibu Kota, Li Claudia Matangkan Persiapan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI
-
Batam2 hari ago
TMMD Nongsa Rampung, Warga Nikmati Jalan Baru 1,5 Km, Wali Kota Amsakar Tekankan Sinergi Pembangunan Batam