Batam
Bawaslu Diminta Bertindak Tegas, Spanduk Bertebaran Serampangan Ganggu Estetika Batam

Batam, Kabarbatam.com – Menjelang Pilkada 9 Desember, berbagai sudut wilayah di Kota Batam dipenuhi spanduk calon Gubernur Kepri. Spanduk tersebut, di antaranya juga terpasang di kawasan sekitar tempat ibadah, tepatnya di salah satu vihara di Kota, Batam.
Pemasangan spanduk di berbagai tempat, termasuk di fasilitas publik itu dinilai mengganggu keindahan dan estetika Kota Batam yang selama ini dipelihara baik oleh dinas terkait.
Pantauan wartawan di lapangan, spanduk Calon Gubernur Kepri Ansar Ahmad tampak memenuhi dinding jalan di sepanjang jalan Teuku Umar, Pelita Kota Batam hingga di kawasan Jodoh.
Spanduk-spanduk tersebut menutupi estetika kawasan sekitar karena menutupi mural yang menjadi salah satu keindahan dan daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung.
Spanduk Cagub Kepri tersebut juga tampak ‘menghiasi’ kawasan sekitar Vihara Budhi Bhakti yang terletak di kawasan Windsor, Kota Batam. Spanduk-spanduk itu terpasang di pagar Vihara.
Sesuai peraturan KPU, tempat ibadah, kantor pemerintahan, dan sarana pendidikan harus bebas dari alat peraga kampanye.
Seorang warga Ferdi, yang pada saat itu melintas di ruas jalan tersebut, menyayangkan pemasangan spanduk yang tidak memperhatikan estetika Kota Batam.
“Kalau terlalu banyak di pasang seperti itu tanpa memperhatikan tempatnya justru kesannya kurang baik. Dapat merusak estetika Batam. Kami yang melintas merasa tidak nyaman melihatnya,” ungkap Ferdi, pada hari Selasa, (1/12/2020).
Pihaknya berharap, dinas terkait dalam hal ini Bawaslu atau Satpol PP bersikap tegas untuk menertibkan spanduk-spanduk tersebut. “Cara kampanye dengan memasang spanduk bukan pada tempatnya tersebut jelas-jelas mengganggu estetika Batam,” ujarnya.
Sementara itu, Nofialdi, Koordinator Divisi Pengawasan dan Huhungan Antar Lembaga, Bawaslu Batam, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi terkait pemasangan spanduk yang dinilai melanggar ketentuan dan aturan.
“Kami langsung menindaklanjuti informasi tersebut, salah satu informasi yang kami dapatkan bahwa spanduk tersebut di antaranya dipasang di area kawasan tempat ibadah, yakni di Vihara,” ungkap Nofialdi.
Pemasangan spanduk tersebut, kata dia, melanggar aturan. Karena alat peraga kampanye tidak boleh dipasang di area tempat ibadah. “Kami sudah memerintahkan petugas Panwascam untuk menertibkan spanduk-spanduk tersebut. Saya juga menuju lokasi. Mudah-mudahan setibanya saya di sana, spanduk tersebut sudah ditertibkan,” ujarnya.
Bawaslu Batam, sambung Nofialdi, tetap bersikap tegas dengan melayangkan teguran lisan dan akan disusul teguran administrasi jika terbukti ada pelanggaran dalam kasus tersebut.
“Pertama, kami layangkan teguran lisan dan juga teguran secara administrasi setelah kita lakukan penelusuran dan kajian di lapangan.
Pihaknya kembali mengingatkan paslon Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Kepri agar mematuhi aturan terkait pemasangan alat peraga kampanye.
“Pemasangan di tempat ibadah jelas sebuah pelanggaran. Kami akan kaji, siapa yang melakukan pemasangan spanduk itu. Karena kadang juga kontituen yang tidak masuk dalam timses bertindak sendiri tanpa mematuhi aturan. Namun yang jelas, Bawaslu telah bertindak dengan melayangkan teguran kepada tim paslon paslon tersebut,” pungkasnya. (Tok)





-
Batam1 minggu ago
Innalillahi..Haji Permata Meninggal Dunia Diduga Ditembak
-
Batam1 minggu ago
Penembakan Haji Permata Dinilai Brutal, Masrur Amin: Kami akan Lakukan Langkah Hukum “Menyeret” Pelaku
-
Batam1 minggu ago
Jenazah Haji Permata Tiba di Pelabuhan Tanjung Sengkuang
-
Headline5 hari ago
Di Hadapan Bea Cukai, KKSS Batam: Bila Pelaku Penembakan Tak Diproses Hukum, Kami Siap Perang
-
Batam5 hari ago
Innalillahi..Tekong Kapal Haji Permata yang Ikut Terkena Tembakan Oknum Bea Cukai Meninggal Dunia
-
Batam1 minggu ago
Haji Permata Lompat ke Kapal Bea Cukai lalu Diberondong Tembakan, Benarkah?
-
Batam1 minggu ago
Haji Permata Meninggal dengan Tiga Tembakan di Dada
-
Batam2 minggu ago
Ini Kata Terakhir Pria yang Meninggal Dalam Mobil di Tanjung Pantun
You must be logged in to post a comment Login