Batam
Lagi, Polisi Sita 7 Kg Sabu dari Sindikat Narkoba di Batam
Batam, Kabarbatam.com – Korpolairud Baharkam Mabes Polri bersama Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil menangkap tiga orang pelaku sindikat peredaran narkotika di Batam.
Dari hasil pengungkapan ini, tim Korpolairud Baharkam Mabes Polri bersama Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri menyita 7 kilogram narkotika jenis sabu di tiga TKP yang berbeda.
Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Wiwit Arie Wibisono mengatakan, TKP pertama di pelabuhan penyeberangan Telaga Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, pada hari Selasa (1/9/2020) sekira pukul 12.00 WIB.
Di lokasi ini, tim berhasil menyita sebanyak 23 bungkus paket sabu seberat 6 Kilogram dari seorang pelaku berinisial AD (47) dan KA (22).
“Berdasarkan informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba, tim Korpolairud mengecek dan melihat mobil Kijang Inova B 2004 SBR berwarna Silver Metalik yang mencurigakan berhenti di depan jalan masuk pelabuhan penyeberangan Roro Punggur. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati narkotika jenis sabu sebanyak 23 bungkus seberat 6 Kilogram,” ungkapnya.
Kemudian, petugas melakukan pengembangan ke TKP kedua di perumahan Graha Nusa, Kecamatan Sagulung. Bersama tim Gakkum Ditpoairud ditemukan satu bungkus Narkotika jenis sabu seberat 145 gram yang kemudian diamankan dan dibawa ke Subditgakkum Ditpolairud untuk pengembangan dan proses lebih lanjut.
Selanjutnya, pada hari Rabu (02/9/2020) sekira pukul 14.45, Kasubdit gakkum Ditpolairud Polda Kepri beserta tim Gakkum mendapatkan informasi bahwa asal barang tersebut merupakan dari Malaysia dan akan ada pengiriman barang diwilayah kampung tua patam lestari Kota Batam.
“Rencananya narkoba tersebut masuk ke Batam melalui jalur laut.” ungkap AKBP Wiwit Arie Wibisono.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan dengan cara mencari sasaran disekitar perairan kampung tua patam lestari.
Tiba-tiba tim melihat ada speed boat melaju dengan kecepatan tinggi melewati bawah jembatan dan dari arah bawah jembatan juga keluar seorang laki laki yang mencurigakan menggunakan sepeda motor melaju kearah jalan raya.
Setelah berhasil dibekuk, tim melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial ME (49). Didapati pelaku tersebut membawa narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.
“Hasil dari pengungkapan ini, tim Korpolairud Baharkam Mabes Polri bersama Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengamankan barang bukti yakni, 7 kilogram sabu, dua buah alat timbangan digital, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih BP 3233 GO, satu buah Handpone merk Samsung warna hitam,” terangnya.
Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Saat ini, perkara telah dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri dan Satresnarkoba Polresta Barelang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan