Headline
Temukan Bukti Baru, Kemendikbud Akui Keabsahan Ijazah Rudi di STIE Adhy Niaga

Batam, Kabarbatam.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) klarifikasi keabsahan ijazah Strata Satu (S-1) H. Muhammad Rudi yang dikeluarkan oleh STIE Adhy Niaga.
Perihal ini, disampaikan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV, Prof. Dr. Uman Suherman AS., M.Pd. melalui surat perihal permohonan klarifikasi keabsahan ijazah Strata Satu (S-1) Nomor : 7994/LL4/WS/2020, yang diterima wartawan, Selasa, (1/12/2020).
Uman mengatakan, perihal permohonan klarifikasi keabsahan ijazah Strata Satu (S-1) nomor registrasi 150.08.22.05//IJZ/2005 atas nama Rudi yang dikeluarkan oleh STIE Adhy Niaga, pada tanggal 22 Agustus 2005.
“Setelah kami melakukan verifikasi data profil mahasiswa di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendikbud dan klarifikasi kepada mantan Ketua STIE Adhy Niaga, ada beberapa hal penting yang kami sampaikan,” ungkapnya.
Adapun hal-hal penting yang disampaikan berkaitan dengan keabsahan ijazah Strata Satu (S-1) H. Muhammad Rudi yang dikeluarkan oleh STIE Adhy Niagat, tersebut di antaranya:
1. Daftar Hadir Mahasiswa-Dosen (DHMD) setiap Mata Kuliah sebagai bukti telah melaksanakan perkuliahan sesuai dengan Standar Proses Pembelajaran terlampir ada.
2. Kartu Rencana Studi dan Kartu Hasil Studi sesuai dengan Standar Proses Pembelajaran terlampir ada.
3. Surat Keputusan Yudisium Kelulusan yang ditandatangani Ketua STIE Adhy Niaga terlampir ada.
4. Nomor Pokok Mahasiswa: 0163342076 sesuai dengan yang tercantum dalam ijazah.
5. Data mahasiswa tercatat dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
6. Surat Pernyataan di atas materai mantan Ketua STIE periode 2004 s.d 2011 yang menyatakan bahwa mahasiswa bernama Rudi telah mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya,” Perlu kami sampaikan surat keterangan klarifikasi ini sekaligus meralat surat kami Nomor 6950/LL4/WS/2020, setelah ditemukan bukti-bukti baru proses pembelajaran yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020,” pungkasnya. (Tok)





-
Batam1 minggu ago
Innalillahi..Haji Permata Meninggal Dunia Diduga Ditembak
-
Batam1 minggu ago
Penembakan Haji Permata Dinilai Brutal, Masrur Amin: Kami akan Lakukan Langkah Hukum “Menyeret” Pelaku
-
Batam1 minggu ago
Jenazah Haji Permata Tiba di Pelabuhan Tanjung Sengkuang
-
Headline5 hari ago
Di Hadapan Bea Cukai, KKSS Batam: Bila Pelaku Penembakan Tak Diproses Hukum, Kami Siap Perang
-
Batam5 hari ago
Innalillahi..Tekong Kapal Haji Permata yang Ikut Terkena Tembakan Oknum Bea Cukai Meninggal Dunia
-
Batam1 minggu ago
Haji Permata Lompat ke Kapal Bea Cukai lalu Diberondong Tembakan, Benarkah?
-
Batam1 minggu ago
Haji Permata Meninggal dengan Tiga Tembakan di Dada
-
Batam2 minggu ago
Ini Kata Terakhir Pria yang Meninggal Dalam Mobil di Tanjung Pantun
You must be logged in to post a comment Login