Connect with us

Batam

Heboh Limbah Kapal X-Press Pearl, Komisi III DPRD Kepri Turun Langsung Mengcek Kebenarannya

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230623 wa0263
Komisi III DPRD Kepulauan Riau meninjau bangkai kapal X-Press Pearl yang berada di Galangan Kapal PT Nexus di Kabil, Kecamatan Nongsa, Senin (8/5/2023).

Batam, Kabarbatam.com – Komisi III DPRD Kepulauan Riau meninjau bangkai kapal X-Press Pearl yang berada di Galangan Kapal PT Nexus di Kabil, Kecamatan Nongsa, Senin (8/5/2023).

Peninjauan tersebut dilaksanakan karena adanya informasi dan aduan dari masyarakat terkait dugaan adanya limbah di bangkai Kapal X-Press Pearl, namun dalam peninjauan tersebut tidak menemukan adanya limbah.

Kapal X-Press Pearl sendiri adalah kapal yang mengalami kebakaran selama berhari-hari di Perairan Srilanka tahun 2021 lalu. Bangkai Kapal X-Press Pearl tersebut kemudian diangkut menggunakan Kapal Van Zou 10 dan disandarkan di PT Nexus.

“Kami turun untuk memastikan apakah benar di bangkai kapal ini masih ada limbah, namun setelah kami cek tidak ada limbah seperti informasi yang beredar di masayarakat,” kata Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho saat peninjauan tersebut.

Widiastadi menjelaskan, peninjauan yang bersifat resmi tersebut dilaksanakan karena sebelumnya beredar informasi dan juga aduan dari masyarakat tentang limbah yang berada di bangkai Kapal X-Press Pearl.

“Jika memang benar masih ada limbah di kapal ini, kami sebagai masyarakat sekaligus wakil rakyat pasti akan menolak jika kapal tersebut disandarkan di Batam karena akan sangat berbahaya jika limbah tersebut bocor yang mencemari perairan kita, namun saat ini saya sendiri tidak melihat adanya limbah B3 di dalam kapal ini,” jelasnya.

Anggota Komisi III Sugianto mengatakan sebaikanya pihak PT Nexus melibatkan surveyor guna melakukan pemeriksaan terhadap bangkai kapal tersebut.

“Jadi kedepan Nexus bisa melibatkan surveyor yang khusus menangani limbah untuk memastikan kondisi bangkai kapal ini,” tuturnya.

Sementara itu anggota Komisi III DPRD Kepri Yudi Kurnain menanggapi hal ini meminta agar pihak perusahaan dalam melakukan pekerjaannya tidak melanggar aturan dan ketentuan yang ada, apalagi sampai merugikan masyarakat dengan hal tersebut.

“Kita harus sama-sama menjaganya, jangan sampai merugikan masyarakat. Apalagi hal ini berkaitan dengan limbah yang dapat membahayakan manusia,” ujarnya.

Hasil dari inspeksi Komisi III sendiri tidak menemukan adanya kontainer yang berisi limbah B3 seperti apa yang diberitakan sebelum-sebelumnya. (***)

Advertisement

Trending