Connect with us

Batam

Hendak Transaksi UWTO Pakai Surat Palsu, Oknum Pegawai BP Batam Diamankan Polisi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F70021864

Batam, Kabarbatam.com – Tim Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan dua orang, masing-masing berinisial A dan ALH.
Keduanya diduga pelaku tindak pidana penggunaan surat palsu mengatasnamanakan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu (29/7/2020).
Tim yang langsung dipimpin oleh Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid, S.Ik., M.H mengamankan pelaku di salah satu bank swasta di Kota Batam.
“Tim mengamankan pelaku disaat akan melakukan transaksi untuk pembayaran UWTO dengan menggunakan surat palsu”. ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Dijelaskan Harry, pembayaran UWTO dengan surat palsu atau faktur palsu tersebut senilai Rp. 2.800.000.000.
“Pelaku yang merupakan oknum pegawai di BP Batam meminta kepada korbannya (salah satu perusahaan di Kota Batam) sebesar Rp12.000.000.000,” jelas Harry.
“Saat ini kita dari Ditreskrimum Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, jika sudah ditetapkan Tersangkanya akan disampaikan kembali.” tambah Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK.(*)
 

Advertisement

Trending