Connect with us

Headline

Hina Presiden, Pria Sei Lakam Timur Ditangkap Tim Cybertroops Polres Karimun

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F5605120

Karimun, KABARBATAM.COM – Ditengah Pandemi Covid-19 yang mengharuskan masyarakat untuk tetap berada dirumah sesuai anjuran Presiden Republik Indonesia (RI) yakni Physical Distancing tidak dimanfaatkan dengan baik oleh seorang pria di Kabupaten Karimun.
Pria asal Kabupaten Karimun tersebut ditangkap tim Cybertroops Polres Karimun karena diduga menghina Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo di jejaring sosial Facebook. Kasat Reskrim AKP Herie Pramono mengatakan pelaku bernama Armansah Als Arman als Bylonk bin Lambau (36).
“Pelaku bernama Armansah Als Arman Als Bylonk Bin Lambau, berusia 36 tahun Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Sungai Lakam Rt 001 Rw 002 nomor 39
Kelurahan Sungai Lakam Timur Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun” kata Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono, pada konferensi pers di Polres Karimun, Selasa (14/4/2020).
AKP Herie Pramono menjelaskan, pada hari Kamis tanggal (7/4/2020), pelapor melaksanakan patroli cyber di sosial media Facebook kemudian pelapor melihat dan membaca postingan status dari akun Facebook Armansyah Bylonk yang berisi penghinaan terhadap Presiden Indonesia.
 
Adapun beberapa penggalan kalimat postingan status dari akun Armansyah Bylonk yang berisi penghinaan yaitu
“Joko Widodo yang saat ini menjabat Presiden Negara besar namun impoten, Anda yang tidak memiliki otak untuk berfikir hati untuk merasa kecemasan kegelisahan dan ketakutan akan wabah kematian, Presiden pilihan para taipan pilihan kaum munafik pimpinan abu janda Republik ini pilihan jendral-jendral dan pilihan anak-anak keturunan para penghianat PKI pada republic ini yang telah melakukan aksi kudeta berdarah 30 September 1965 namun gagal oleh kakek-kakek kami” jelasnya
Diketahui, postingan status tersebut dibuat oleh akun facebook pribadi bernama Armansyah Bylonk pada kamis tanggal 02 April 2020 sekira pukul 15.27 WIB.
“Barang bukti yang diamankan dari pelaku Armansyah Als Arman Als
Bylonk Bin Lambau ialah 1 (Satu) Unit handphone merk Vivo type 1808 warna merah, dan screenshoot postingan status akun facebook Armansyah Bylonk” ujar Herie.(Gik)

Advertisement

Trending