Anambas
HNSI dan Perwakilan Nelayan Anambas Datangi Kantor DP3, Desak Penolakan Permen KP No 59

Anambas, Kabarbatam.com – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas kembali mendesak Pemerintah Daerah untuk memperjuangkan hak nelayan Kepulauan Anambas.
Bertempat di Kantor Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan (DP3) Kabupaten Kepulauan Anambas pada Senin, (25/01/2021), sejumlah Pengurus HNSI di Kepulauan Anambas menyampaikan penolakan atas terbitnya Permen KKP Nomor 59 Tahun 2020 dan mendesak Kepala Dinas P3 segera berangkat ke Jakarta dalam minggu ini bertemu Menteri Kelautan dan Perikanan.
Ketua Harian HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas M. Yusuf mengatakan, kami mendatangi Kantor DP3 meminta keseriusan dari Pemerintah Daerah dalam memperjuangkan keberlangsungan nelayan perbatasan.
Menurutnya, Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 59 Tahun 2020 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas yang di terbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, merugikan sepihak dan tidak sesuai dengan kearifan lokal.
Permen ini merevisi regulasi sebelumnya, yaitu Permen KP No. 71 Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan. Di dalam Permen yang diterbitkan pada tanggal 18 November 2020, khususnya pasal 36, cantrang dikeluarkan dari kategori alat tangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan.
Untuk itu, “Kita telah koordinasi ke DP3 Anambas. Terkait protes tersebut, harapan kedepan semoga Pemerintah Pusat merevisi kembali Permen KP – 59 Tahun 2020,” ujar M Yusuf.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan (DP3), Effi Sjuhairi mengatakan dalam waktu dekat akan segera berangkat ke Jakarta. Permen KP – 59 yang dikeluarkan pusat, secara umum di wilayah kepri mendapat penolakan.
“Harapan kita sama, berharap kepada Pemerintah untuk nelayan kecil betul-betul diperhatikan, apalagi nelayan tradisional,” ucap Kadis Effi Sjuhairi.
Dikatakannya, DP3 Anambas telah berkoordinasi ke Dirjen pusat, dalam waktu dekat akan ada pertemuan terbatas. Untuk Anambas para peserta akan diwakili DP3, DPRD komisi II dan perwakilan HNSI akan segera berangkat. (edy)









-
Batam2 hari ago
Penyelidikan Penimbunan DAS Baloi Bergulir, Polda Kepri Akan Panggil Lik Khai dan Dinas Bina Marga
-
Anambas2 hari ago
Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Agama Silaturahmi ke Rumah Cen Sui Lan
-
Batam3 hari ago
Rayakan Idul Fitri di Pulau Terong, Gubernur Ansar Jadi Khatib dan Menyentuh Jamaah lewat Khutbahnya
-
Batam2 hari ago
Salat Idul Fitri Berlangsung Khidmat, Amsakar Terima Antusiasme Warga dalam Open House Perdana
-
Batam3 hari ago
Wakil Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi Kunker Hari Kedua di Kawasan Rempang
-
Bintan2 hari ago
Khutbah Idul Fitri 1446 H, Bupati Roby Sampaikan Riwayat Doa Malaikat Jibril yang Diaminkan Rasulullah
-
Bintan2 hari ago
Hari Pertama Lebaran, Warga Hadiri Open House Wabup Bintan Deby Maryanti di Kolong Nam Kijang
-
Batam2 hari ago
Wagub Nyanyang Salat Idulfitri dan Gelar Open House Hari Pertama Lebaran di Kediamannya di Tiban