Nasional
Ibu Rumah Tangga Bikin Home Industri Narkoba Dibekuk Polisi

Kabarbatam.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumsel membongkar home industri narkoba jenis pil ekstasi di kawasan Tangga Buntung, Palembang, Sabtu (3/7).
Dikutip dari Sumeks.co, polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SH (42), warga Jl PSI Lautan, RT 010/003, Lr Kedukan Bukit II, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang.
Ikut diamankan barang bukti berupa serbuk pil ekstasi warna merah muda seberat 65,95 gram, serbuk pil ektasi warna cokelat seberat 45,06 gram.
Lalu, alat cetak logo pil ektasi, dua buah botol alkohol, alat cetak pil ektasi, satu buah centong besi, sendok stainles, balok kayu dan peralatan lainnya.
“Kita terus memerangi narkoba di wilayah Sumsel. Yang kita amankan ini seorang IRT. Dan pelaku utamanya adalah suaminya yang masih ita kejar hingga saat ini,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, MM didampingi Dir Ditres Narkoba Kombes Pol Heri Istu Hariono dan Kabid Humas Kombes Pol Supriadi, saat menggelar rilis Senin (5/7).(*)





-
Batam2 hari ago
Satu-Satunya di Indonesia, Karang Taruna Kota Batam Miliki LPK Sendiri
-
Batam5 hari ago
Pengerjaan Fisik Kegiatan TMMD ke-116 Kavling Seraya Hampir Rampung
-
BP Batam4 hari ago
Rudi Paparkan Rencana Strategis Pembangunan Batam, Ajak Masyarakat Asal Pariaman Dukung Kemajuan Daerah
-
Kepri3 hari ago
Gubernur Ansar Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Ranperda LPP APBD 2022
-
Batam2 hari ago
Personel TMMD ke-116 Makin Intens Lakukan Pengerjaan Fisik di Kavling Seraya Sambau
-
Batam6 hari ago
Sahkan RUPTL PT PLN Batam 2023-2032, Pemerintah Dukung PLN Batam Tingkatkan Keandalan Listrik
-
Batam6 hari ago
Anggota Satgas TMMD Tinggal dan Makan di Rumah Warga untuk membangun Rasa Kekeluargaan
-
Batam6 hari ago
PLN Batam Gerak Cepat Pulihkan Gangguan Pembangkit di Batam