Headline
Ikuti Rekomendasi Ombudsman, Pemprov Kepri Siap Perbaiki Layanan Pengawasan Ketenagakerjaan
Tanjungpinang, Kabarbatam. com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen memperbaiki layanan pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Kepri untuk mendukung iklim ketenagakerjaan yang kondusif di tengah semangat percepatan investasi.
Hal ini menyusul laporan hasil kajian kebijakan terkait Layanan Pemeriksaan Normatif Ketenagakerjaan yang diserahkan Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, ke Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (26/10).
Laporan hasil kajian Ombudsman RI Provinsi Kepri menyoroti beberapa aspek penting dalam penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau. Mereka mencatat bahwa ada peningkatan kasus terkait masalah pengawasan ketenagakerjaan yang dilaporkan setiap tahun dan meningkatnya kesadaran masyarakat terkait hak-hak pekerja.

Selain itu, jumlah pengawas tenaga kerja di Provinsi Kepri yang hanya berjumlah 38 orang belum mampu mengawasi perusahaan di Kepri yang berjumlah 24.880 perusahaan.
Hal ini ditambah dengan anggaran pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Kepri yang terus menurun setiap tahunnya. Penurunan anggaran dapat berdampak besar pada potensi mal-administrasi karena kewenangan yang dimiliki Pengawas Ketenagakerjaan cukup besar.
“Persoalan potensi mal-administrasi bisa muncul seperti tidak dilayaninya penerimaan pengaduan, penerimaan pengaduan akan tertunda,” ujar Bobby Hamzar.

Ombudsman RI juga memberikan saran untuk merumuskan standar operasional prosedur (SOP) dalam kegiatan pemeriksaan norma ketenagakerjaan guna mengatasi kekurangan dalam tatalaksana pemeriksaan. Laporan ini menggarisbawahi pentingnya perbaikan standar pelayanan dan peningkatan anggaran dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Kepulauan Riau.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang sempat hadir menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Kepri untuk menjalankan seluruh rekomendasi yang diberikan Ombudsman.
“Kita ingin Provinsi Kepri tetap menjadi tujuan utama investasi dengan menghadirkan iklim ketenagakerjaan yang baik, Ombudsman bisa menjadi mitra dekat kami untuk hal itu,” kata Gubernur Ansar.

Dalam tindak lanjut laporan tersebut, Pemerintah Provinsi Kepri akan menambah jumlah pengawas ketenagakerjaan dan meningkatkan anggaran untuk pengawasan ketenagakerjaan. SOP pengawasan ketenagakerjaan juga akan segera dirumuskan sehingga meminimalisir potensi mal-administrasi yang membuat aduan tenaga kerja tidak terlayani. (jlu)
-
Natuna2 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Batam2 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Parlemen3 hari agoKomisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Mediasi Polemik Lahan Kavling Batuaji Baru
-
Batam2 hari agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Pendapat Wali Kota soal Ranperda LAM
-
Headline2 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Batam2 hari agoNegosiasi Senyap Owner PT ADB Tak Goyahkan Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Bangkai Kapal Tongkang di Lingga
-
Natuna3 hari agoBelajar dari YouTube, BUMDes Sebelat Mulai Ternak Ayam Pedaging
-
Tanjungpinang2 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi



