Connect with us

Lingga

Imigrasi Dabo Singkep Dorong Pemahaman Mendalam Tentang Indeks Visa

akhlilfikri

Published

on

Prmn News 2024 11 21t133945.892
Kasi Tikkim Imigrasi Dabo Singkep, Budi Irawan saat memaparkan materi sosialisasi

Lingga, Kabarbatam.com – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Dabo Singkep menyelenggarakan sosialisasi penerapan aplikasi e-Visa untuk permohonan visa dan izin tinggal keimigrasian. Acara berlangsung di Pantai Tiga Berlian, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, pada Kamis, 21 November 2024.

Sosialisasi ini melibatkan berbagai perangkat pemerintahan Kabupaten Lingga, termasuk Dinas Pariwisata, Dinas Ketenagakerjaan, Disdukcapil, KUA, serta perangkat Kecamatan Singkep, Kelurahan Dabo, dan Desa Tanjung Harapan. Selain itu, sejumlah perwakilan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lingga juga turut hadir dalam kegiatan ini.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Dabo Singkep, Yanto Ardianto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pemangku kepentingan mengenai mekanisme dan manfaat aplikasi e-Visa, yang diharapkan dapat mempermudah pengurusan visa bagi warga negara asing (WNA) yang bekerja atau tinggal di wilayah Kabupaten Lingga.

“Outputnya, kita berharap para pemangku kepentingan sudah lebih paham indeks visa, cara pengurusannya, serta peruntukan-peruntukan visa yang dikirim ke Imigrasi. Terutama saat perusahaan ingin mendatangkan warga negara asing ke Kabupaten Lingga,” jelas Yanto.

Prmn News 2024 11 21t133228.466

Kepala Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Yanto Ardianto (tengah) saat diwawancarai usai kegiatan

Ia juga pentingnya memahami berbagai jenis indeks visa yang telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian, agar tidak terjadi kebingungan dalam proses pengajuan izin tinggal maupun visa kerja.

Menurut Yanto, hingga saat ini belum ditemukan kendala signifikan dalam penerapan aplikasi e-Visa. Namun, ia mengakui bahwa tantangan utama terletak pada tingkat pemahaman pengurus perusahaan dan instansi terkait terhadap berbagai indeks visa yang tersedia.

“Kendala mungkin datang dari pengurus-pengurus yang belum paham atau mengetahui indeks visa yang begitu banyak dikeluarkan Direktorat Jenderal Keimigrasian,” tambahnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat, baik dari pemerintahan maupun perusahaan, dapat memahami prosedur dan manfaat e-Visa secara lebih komprehensif. Hal ini diharapkan dapat mendukung upaya Kabupaten Lingga dalam menarik investasi dan tenaga kerja asing yang berkompeten.

Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas III Dabo Singkep dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam hal keimigrasian. Melalui pemanfaatan teknologi seperti e-Visa, proses administrasi diharapkan menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah diakses.

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang sistem e-Visa, Kabupaten Lingga dapat memperkuat posisi sebagai wilayah yang ramah investasi dan mendukung mobilitas internasional.

Advertisement

Trending