Connect with us

Batam

Imigrasi Hadirkan Layanan Immigration Lounge di Pollux Mall, Bisa Urus Paspor dan Izin Tinggal

Published

on

Img 20250704 wa0044
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam resmi menjalin kerja sama dengan PT Pollux Barelang Megasuperblok dalam rangka menghadirkan Immigration Lounge di Pollux Mall Batam Center.

Batam, Kabarbatam.com – Inovasi layanan publik kembali hadir di Kota Batam.

Pada Kamis (3/7/2025), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam resmi menjalin kerja sama dengan PT Pollux Barelang Megasuperblok dalam rangka menghadirkan Immigration Lounge di Pollux Mall Batam Center.

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, dan Direktur Utama PT Pollux Barelang Megasuperblok, Handojo K. Setyadi, di lokasi mal.

Img 20250704 wa0043

Acara tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sutojo, serta jajaran direksi PT Pollux.

Menurut Hajar Aswad, kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi inovatif untuk memperluas akses layanan keimigrasian yang lebih praktis, nyaman, dan efisien, baik bagi warga negara Indonesia maupun asing.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa layanan ini akan menjadi pilihan alternatif masyarakat yang ingin mengurus dokumen keimigrasian tanpa harus datang ke kantor imigrasi utama.

Diharapkan, hadirnya lounge ini juga dapat meningkatkan kapasitas pelayanan paspor secara keseluruhan.

Img 20250704 wa0045

Layanan Immigration Lounge dijadwalkan mulai beroperasi pada Agustus 2025, bertempat di lantai dasar Pollux Mall Batam Center, unit GF-25, GF-25A, dan GF-25B, yang berlokasi di Jalan A. Yani, Teluk Tering, Batam Kota.

Inisiatif ini menjadi bagian dari transformasi besar dalam pelayanan keimigrasian, yang kini tak lagi terpaku pada gedung perkantoran semata, melainkan hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan.

Program ini juga sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang mendorong percepatan layanan publik berbasis kemudahan akses dan peningkatan kualitas layanan.(*)

Advertisement

Trending