Connect with us

Headline

Imigrasi Karimun Rilis Capaian Kinerja Tahun 2020, Raih Penghargaan Kemenkum HAM

akhlilfikri

Published

on

F46910480
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun menggelar press release dalam rangka capaian kinerja sepanjang tahun 2020, Senin (7/12/2020).

Karimun, Kabarbatam.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun menggelar press release dalam rangka capaian kinerja sepanjang tahun 2020, Senin (7/12/2020).
Press Release tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Informasi Sarana Komunikasi Keimigrasian, Bayu Eka Pramana yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun di aula Kanim Kelas II Tanjungbalai Karimun.
Bayu mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun berhasil merealisasikan 85 persen anggaran atau sebesar Rp 5.218.282.054 d tahun 2020 dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran DIPA tahun 2020 sebesar Rp 6.139.093.000.
“Tahun ini penyerapan anggaran kami sebesar 85 persen dan masih tersisa anggaran sebesar Rp 920.810.946,” ujar Bayu.
Kemudian, untuk bidang lalu lintas Keimigrasian, Bayu menuturkan pihaknya mencatat terjadinya penurunan drastis penerbitan paspor dibandingkan tahun 2019 lalu.
Penurunan itu, kata dia, dipengaruhi dengan adanya Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan munculnya kebijakan lockdown di tiap negara.
“Tahun lalu kita tinggi sebanyak 14.413 paspor. Namun, tahun ini kita hanya terbitkan 4998 paspor yang artinya menurun. Selain itu, untuk penundaan penerbitan paspor juga turun dari angka 230, menjadi 10 di tahun ini,” ucapnya.
Sambungnya, untuk jumlah pelintasan di tempat pemeriksaan imigrasi dari bulan Januari hingga Desember pihaknya mencatat 84.425 terdiri dari WNA sebayak 14.455 dan WNI 69.970.
Sedangkan untuk keberangkatan, pihaknya mencatat 71.535 orang yang terdiri dari WNI 56.494 orang dan WNA 15.041 orang.
“Malaysia, Singapura, India, Thailand dan Italia menjadi lima negara terbanyak datang ke Indonesia, sementara 5 Negara terbanyak berangkat yakni malaysia, Singapura India. Thailand dan Filipina,” kata Bayu.
Bayu melanjutkan penyampaiannya bahwa untuk jumlah Izin Tinggal Kunjungan (ITK) tahun 2020 pihaknya mencatat sebanyak 71 orang, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Baru sebanyak 54 orang, ITAS Perairan Baru sebanyak 97 orang, ITAS Perpanjangan 17 orang, ITAS Perairan Perpanjangan sebanyak 60 orang dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) baru dan perpanjangan sebanyak 1 orang.
Sementara untuk jumlah tindakan keimigrasian sepanjang 2020 pihaknya hanya melakukan pendeportasian sebanyak 3 orang laki-laki, sebab mereka melanggar pasal 75 UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Terakhir, Bayu mengungkapkan bahwa pada tahun ini Imigrasi Karimun juga kembali menerima penghargaan Menkumham RI atas pelayanan publik berbasis HAM tahun 2020.
“Penghargaan akan diberikan 10 Desember mendatang di Kemenkumham Kepri yang langsung diberikan kepada Kepala Kantor di Tanjungpinang. Ini kita dapatkan 3 tahun berturut- turut sejak 2018,” tutup Bayu. (*)

Advertisement

Trending