Batam
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Deportasi 77 WNA Periode Januari-September 2022
Batam, Kabarbatam.com – Sejak bulan Januari hingga September 2022, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mendeportasi 77 orang Warga Negara Asing (WNA) ke negara asal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi mengatakan, 77 orang WNA mayoritas melakukan pelanggaran Keimigrasian yang tercantum dalam pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Kegiatan pendeportasian ini dalam rangka melaksanakan penegakan hukum Keimigrasian sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian yang telah berlaku,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi.
Berikut rincian 77 orang Warga Negara Asing (WNA) yang telah dideportasi :
1. Warga Negara Amerika Serikat sebanyak 1 orang.
2. Warga Negara Filipina sebanyak 5 orang.
3. Warga Negara India sebanyak 1 orang.
4. Warga Negara Inggris sebanyak 1 orang.
5. Warga negara Malaysia sebanyak 11 orang.
6. Warga Negara Myanmar 23 orang.
7. Warga Negara Republik Tiongkok sebanyak 17 orang.
8. Warga Negara Singapura sebanyak 14 orang.
9. Warga negara Sri Lanka sebanyak 2 orang.
10. Warga Negara Vietnam sebanyak 2 orang.
“Proses pendeportasian ini, terhitung dari bulan Januari sampai dengan saat ini dengan jumlah keseluruhan sebanyak 77 orang WNA,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan