Connect with us

Batam

Imigrasi Khusus TPI Batam Amankan WNA Masuk Daftar Tangkal

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F32049976

Batam, Kabarbatam.com- Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Centre Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kamis tanggal 2 Januari 2020, mengamankan satu warga negara asing bekewarganegaraan Malaysia yang masuk dalam daftar tangkal.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, WNA berinisial NAH tersebut dikembalikan ke negara asalnya Malaysia, pada Jumat esok tanggal 3 Januari 2020, ferry pertama.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Romi Yudianto,SH., MH mengatakan bahwa penolakan tersebut merupakan bentuk konkret penegakan kedaulatan negara Republik Indonesia.
“Terhadap WNA tersebut akan dikembalikan ke negara asalnya yakni Malaysia,” ungkap Romi Yudianto. (gas)

Advertisement

Trending