Connect with us

Kepri

Ing Iskandarsyah: Perda RZWP3K Penting bagi Kepri

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F70444968

Tanjungpinang, kabarbatam.com – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menilai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) sangat penting bagi Provinsi Kepri. Karena itu, Pemprov Kepri diminta segera menyelesaikan berbagai persoalan yang bisa menghambat disahkannya perda tersebut.
“Kami masih berharap agar perda ini dapat dibahas dan ditetapkan mengingat  pentingnya keberadaannya bagi Provinsi Kepri,” kata Wakil Ketua Pansus RZWP3K DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah di Tanjungpinang,  Kamis (30/7).
Menurut dia, bukan hanya dewan yang mendorong hadirnya Perda RZWP3K ini. Pihak Kementerian Koordinator Kemaritiman (Kemenkomaritim) juga terus mendesak agar perda tersebut segera direalisasikan.
“Berulang kali pihak Kemenkomaritim mendesak kita, dan menanyakan perda ini. Menurut kami, dengan perda ini kawasan pesisir yang ada di Kepri dapat cepat dikelola,” katanya.
Mengapa Perda RZWP3K itu sangat dibutuhkan bagi Kepri, menurut Ing Iskandarsyah karena mengingat kondisi Kepri saat ini memiliki 96 persen wilayah lautan dibanding daratan.
Untuk mengelola kawasan lautan tersebut, lanjut dia, maka dibutuhkanlah Perda RZWP3K. Perda itu akan menjadi sebagai dasar hukum pengelolaan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil di Provinsi Kepri.
Karena itu, kata Ing Iskandarsyah, pihaknya meminta Pemerintah Provinsi Kepri khususnya Pokja Ranperda RZWP3K dapat lekas menyelesaikan pembahasan perda ini agar dapat diselesaikan dan dimanfaatkan.
 

Advertisement

Trending