Connect with us

Batam

Ingin Balik Nama Meteran Listrik bright PLN Batam, Berikut Syaratnya

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F44091832
Aktivitas di bagian Pelayanan Kantor bright PLN Batam, di Batam Center, Kota Batam. (Foto: bright PLN Batam)

Batam, Kabarbatam.com– Warga Kota Batam, bagi Anda yang ingin membaliknamakan meteran listrik menjadi nama Anda sendiri kini cukup mudah. Hanya menyiapkan beberapa berkas persyaratan.
Vice President of Public Relations bright PLN Batam, Samsul Bahri, mengatakan, syarat untuk membalikkan nama pelanggan hanya perlu membawa beberapa berkas.
“Pelanggan cukup membawa fotocopy KTP, bukti kepemilikan rumah atau sertifikat rumah, dan bukti pelunasan tagihan listrik,” jelas Samsul, Kamis (20/8/2020).
Ia menjelaskan bahwa, untuk membalikkan nama pelanggan akan dikenakan biaya administrasi dan uang jaminan langganan (UJL). “UJL ini bila ada penyesuaian dari daya sebelumnya ke daya baru dan mengganti biaya materai,” jelasnya.
Samsul menambahkan, setelah persyaratan lengkap, pegawai PLN Batam akan melakukan verifikasi. Jika semua lengkap, maka meteran listrik pelanggan akan secara otomatis sudah berganti nama dari developer menjadi nama pribadi.
Perubahan untuk membalikkan nama pelanggan dapat dilayani di kantor pelayanan bright PLN Batam, di antaranya di Area Pelayanan Batam Centre, Area Pelayanan Nagoya, Area Pelayanan Tiban, Area Pelayanan Batuaji, dan Area Pelayanan Pelanggan Prima. (*)

Advertisement

Trending