Tanjungpinang
Ini Alasan Rahma Belum Izinkan Alfamart dan Indomaret Buka di Tanjungpinang
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Hingga saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, belum mengizinkan dua ritel besar, yakni Alfamart dan Indomaret untuk buka di Kota Tanjungpinang.
“Iya, sudah beberapa kali mereka mendatangi kami, dan hingga saat ini Ibu Wali juga belum memberikan izin karena sejumlah pertimbangan,” ucap Kepala Dinas PMPTSP Tanjungpinang, Adi Firmansyah, Rabu (1/3/2023).
Menurut Adi, kalau soal adminitrasi perizinan semuanya tidak ada yang berbeda. Namun, di perusahaan mereka ada ketentuan tersendiri, bahwa dalam setiap membuka cabang baru, harus ada persetujuan kepala daerah.
“Di aturan mereka memang begitu,” singkatnya.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma membeberkan alasan, mengapa pihaknya belum memberikan izin kepada dua ritel modern itu masuk Tanjungpinang.
Pertama, kata Rahma, Tanjungpinang ini bukanlah satu kota yang besar. Sehingga, pemenuhan kebutuhan masyarakat, masih terakomodir melalui swalayan-swalayan yang ada di Tanjungpinang.
“Apalagi, di Tanjungpinang ini jumlah swalayan, mulai dari supermarket hingga minimarket mencapai 106 unit dan tersebar di seluruh penjuru Tanjungpinang,” imbuhnya.
Yang kedua, sambung Rahma, dengan luas geografis Tanjungpinang yang hanya sekitar 140 kilometer persegi, dan jumlah penduduk sekitar 230 ribu jiwa, belum layak jika “diserbu” dengan puluhan ritel modern tersebut.
“Mereka berencana buka 40-50 unit. Kalau dikali dua alfa dan indomaret, maka setidaknya akan ada tambahan 100 unit ritel baru,” ungkapnya.
Rahma menambahkan, alasan selanjutnya, bahwa apa yang disediakan atau produk oleh dua ritel itu, juga tersedia di swalayan-swalayan yang ada sekarang ini.
“Dan yang terpenting dari alasan pemko yaitu, untuk menjaga dan mendorong swalayan lokal untuk bisa bertahan dan mampu berkembang untuk menghidupkan perekonomian Tanjungpinang,” tegasnya.
Disinggung soal penyerapan tenaga kerja jika, kata Rahma, saat pemaparan dari manjemennya, bahwa dari 7 orang tenaga kerja di satu ritel, yang lokal hanya boleh 4 orang.
“Untuk itulah, masih banyak pertimbangan kami di pemko, sehingga belum mengizikan dua ritel ini masuk,” jelasnya. (***)
-
Natuna1 hari agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan3 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Batam3 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Bintan3 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Headline3 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031
-
Bintan3 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI



