Nasional
Ini Lima Obat Sirup Temuan BPOM dengan Cemaran EG Melebihi Ambang Batas Aman
Kabarbatam.com – Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes juga telah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lima produk obat sirup dengan cemaran etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman, Kamis (20/10/2022).
“Kelima produk tersebut ditemukan berdasarkan hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022,” ujar Kepala BPOM Penny Lukito, Kamis (20/10/2022).
Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau tolerable daily intake (TDI) untuk cemaran EG dan Dietilen glikol (DEG) sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Terhadap hasil uji 5 sirup obat dengan kandungan EG yang melebihi ambang batas aman, BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia.
Berikut rincian lima obat sirup yang ditemukan mengandung etilen glikol.
1. Termorex Sirup (obat demam) Produksi: PT Konimex Nomor izin edar: DBL7813003537A1 Kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) Produksi: PT Yarindo Farmatama Nomor izin edar: DTL0332708637A1 Kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Produksi: Universal Pharmaceutical Industries Nomor izin edar: DTL7226303037A1 Kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam) Produksi: Universal Pharmaceutical Industries Nomor izin edar: DBL8726301237A1 Kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam) Produksi: Universal Pharmaceutical Industries Nomor izin edar: DBL1926303336A1 Kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
Namun demikian, hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut. Sebab, karena selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pascaCovid-19. (kcm)
-
Natuna21 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan2 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Bintan2 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan3 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



