Connect with us

Anambas

Ini Penjelasan BPN KKA terkait Sertifikat Tanah PRONA

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117250816

Anambas, Kabarbatam.com– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) belum dapat menentukan jadwal pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sarmuji Kepala Seksi (Kasi) Infrastruktur Pertanahan Kantor Pertanahan KKA saat dijumpai media kabarbatam.com di Kantor BPN KKA, Jl Batu Tambun, Desa Tarempa Selatan. Kamis (12/3/2020).
“Kita belum dapat arahan pimpinan dari Kementerian atau Provinsi untuk membagikan sertifikat tanah, sehingga kita belum dapat menentukan jadwal pembagian kepada masyarakat,” kata Sarmuji.
Namun belum adanya jadwal pembagian sertifikat tanah tersebut bukan berarti masyarakat tidak bisa mengambil. Hal tersebut tidak membatasi masyarakat jika memang memerlukan sertifikat tanah untuk keperluan hal yang bersifat mendesak.

“Namun jika ada masyarakat perseorangan mau mengambil sertifikat tanah silakan saja langsung ambil ke Kantor Pertanahan, akan kita bantu untuk segera menyelesaikannya,” terang Sarmuji.
Dia menambahkan bahwa belum adanya pembagian sertifikat tanah itu karena ada yang belum selesai dalam pengesahan atau ditanda tangani oleh pejabat wewenang.
“Dari 5.500 lebih, baru sekitar 50 persen yang baru ditanda tangani, sehingga masih memerlukan waktu,” tambahnya.
Diketahui pihak BPN KKA pada Tahun 2017 menargetkan 200 sertifikat dan terealisasi 100 persen, pada tahun 2018 dari target 5.400 terealisasi 100 persen, sedangkan pada tahun 2019 dari target 10.000 hanya terealisasi sekitar 50 persen lebih dalam pembuatan sertifikat tanah.
Kemudian dalam pembuatan sertifikat tanah tergantung dari jenis program yaitu Pembuatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Readis. Pada program PTSL berlaku untuk semua kalangan sedangkan Readis ada batasan seperti petani dan masyarakat lokal.
Terakhir dia juga menyampaikan dalam halini SERTIFIKAT tanah, tidak di pungut biaya dari BPN karena ini program dari pusat. Hanya nanti masyarakat di minta siapkan Matrai 6 ribu sebanyak 5 lembar, imbuhnya. (edy)

Advertisement

Trending