Connect with us

Headline

Ini Tiga Tuntutan KKSS Batam kepada Bea Cukai Pasca Penembakan Haji Permata

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F30712624
Ketua KKSS Kota Batam Masrur Amin, saat diwawancara wartawan usai melakukan audiensi dengan Kepala Kanwil DJBC Kepri, di Karimun yang dihadiri FKPD Kab Karimun, di Kantor DJBC Kepri.

Karimun, Kabarbatam.com – Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam menyambangi Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau, di Karimun, Selasa (19/1/2021) pagi.
Kedatangan paguyuban warga Bugis Makassar tersebut untuk melakukan audiensi dengan pihak Bea dan Cukai menyusul tewasnya pengusaha Kota Batam, Haji Jumhan Bin Selo atau Haji Permata.
Pantauan Kabarbatam.com, Kantor Wilayah DJBC Kepulauan Riau mendapat penjagaan ketat dari pihak TNI dan Polri.
Ketua BPD KKSS Kota Batam, Masrur Amin, mengatakan, pihaknya menuntut tiga permintaan yang disampaikan langsung kepada Kepala Kantor Wilayah DJBC Kepri, Agus Yulianto.
Adapun, ketiga tuntutan tersebut, pertama; meminta oknum petugas yang melakukan penembakan ke Haji Permata dapat menyerahkan diri dan segera dilakukan proses hukum dalam waktu 2 X 24 jam.
“Dalam waktu 2 X 24 ini, pelaku kami harap dapat segera diserahkan kepada pihak yang berwajib, jangan sampai kawan-kawan kami di lapangan antara KKSS dan Bea Cukai menyatakan perang. Kami juga bisa  mencari pelaku, sampai ke lobang semut pun akan kami cari,” ujar Masrur.
Kedua, kata dia, pihaknya meminta petugas penanggung jawab di kapal Patroli BC yang memberikan kebijakan atau instruksi di atas kapal untuk memberikan perintah penembakan juga diproses hukum.
Ketiga, KKSS Batam meminta apabila kasus yang terjadi saat sekarang ini tidak bisa tuntas, Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto diminta untuk dicopot dari jabatannya.
“Dan Pak Kanwil, saya minta dicopot kalau kasus ini tidak tuntas. kita harus serius dalam penegakan hukum, jangan sampai tebang pilih dalam penegakan hukum,” katanya.
Usai menyampaikan ketiga permintaan tersebut, KKSS Kota Batam yang berjumlah kurang lebih 50 orang itu kembali ke Kota Batam menggunakan dua unit armada kapal sekitar pukul 13.00 WIB.
Audiensi pertemuan yang berlangsung antara pihak bea dan cukai dengan KKSS Batam turut dihadiri oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq, Kapolres AKBP Muhammad Adenan, Danlanal TBK, Dandim, Ketua DPRD Karimun, Kabinda, dan KKSS Karimun. (Yogi)

Advertisement

Trending