Bintan
Investor Resah, Satgas Diminta segera Tangkap Mafia Tanah di Bintan
Bintan, Kabarbatam.com– Penerbitan ratusan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Sertipikat Hak Milik (SHM) di Kabupaten Bintan terindikasi melibatkan sindikat mafia tanah. Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah diminta segera menangkap para pelaku.
Permintaan itu disampaikan Kuasa Hukum PT. Libra Agrotaman Asri (LAA), Purwanto Putro SH., MH., menyusul temuan adanya penerbitan SKT dan SHM ganda di atas bidang tanah milik kliennya di Galang Batang, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang.
“Bukti sudah cukup. Ada 34 SKT dan 5 SHM ganda yang terbit di atas bidang tanah milik klien saya. Tinggal ditangkap saja. Kalau Satgas berani, pasti terbongkar sampai aktor intelektualnya,” tegas Purwanto kepada wartawan, Sabtu (6/7/2019).
Menurut mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang ini, penerbitan 34 SKT dan 5 SHM di atas bidang tanah milik kliennya tersebut, merupakan bukti kuat adanya permufakatan jahat mafia tanah yang melibatkan oknum kantor pertanahan, Ketua RT/RW, Kepala Desa, dan Camat.
Purwanto enggan menyebut nama-nama yang terlibat dalam permainan mafia tanah di Desa Gunung Kijang, Kabupaten Bintan itu. Namun, Ia memberi petunjuk bahwa SKT itu diterbitkan oleh Camat Gunung Kijang pada tahun 2004.
“Kalau sertipikatnya, terbit pada tanggal 24 Desember 2013 dengan nomor SHM 00977 – 00981. Sedangkan SHM milik klien saya terbit pada tahun 1993 – 1999. Sudah jelas kan?” tanya Purwanto.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Takke Group, Laurence M. Takke menemui Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Ia mengaku terganggu atas ulah mafia tanah yang menghambat rencana pengembangan investasinya di bidang pariwisata di Galang Batang, Desa Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
“Saya punya lahan sekitar 400 hektare dengan bukti kepemilikan SHM yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Bintan) pada tahun 1993 – 1999. Namun, tiba-tiba muncul orang yang mengklaim lahan saya itu sebagai miliknya dengan SKT dan SHM yang terbit tahun 2004 dan 2013,” ungkapnya. (*)







-
Headline1 hari ago
Mantan Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabarani Wafat, Dimakamkan di Makassar
-
Headline11 jam ago
Joint Operation BNN, Bea Cukai dan TNI AL Berhasil Amankan 1,8 Ton Sabu di Perairan Kepulauan Riau
-
Uncategorized @id1 hari ago
Nama Mantan Kapolda Kepri Dikaitkan Bisnis Tambang Bauksit di Lingga, Tokoh Pemuda Nongsa Mengecam Keras
-
Batam2 hari ago
Ada Perbaikan Pipa Depan Cammo Industrial Park, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam6 jam ago
FOTO-FOTO Penampakan Kapal MT Sea Dragon Tarawa Ditangkap Joint Operation BNN Bawa 1,8 Ton Sabu
-
Batam1 hari ago
PWI Batam Respons Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan di SMPN 26 Batam: Ini Hasilnya!
-
Batam2 hari ago
Panglima Lang Laut Suherman Kecam Pencatutan Nama Yan Fitri Halimansyah Soal Tambang Bauksit di Lingga
-
Batam3 hari ago
Universitas Batam Lepas 250 Mahasiswa Ikuti KKN Selama 1 Bulan di Teluk Mata Ikan Nongsa