Headline
Jaksa Tahan 2 Mantan Pejabat Pemprov Kepri terkait Korupsi Izin Pertambangan
Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Dua orang mantan pejabat di lingkungan Pemprov Kepri, yakni Amjon eks Kadis ESDM dan Azman Taufik eks Kadis PTSP ditahan tim penyidik Kejati Kepri pada Rabu (2/9/2020) petang.
Selain keduanya, jaksa juga menahan delapan orang tersangka lainnya. Mereka dibawa ke Rutan Tanjungpinang untuk menjalani penahanan.
Sebanyak 10 orang tersangka ditahan Kejati Kepri terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Bintan pada 2017 dan 2018.
Sekadar diketahui, terdapat 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, dua tersangka tak datang memenuhi panggilan penyidik Kejati Kepri. Tersangka AR disebut tak hadir karena sakit.
Sedangkan seorang tersangka lainnya, yakni BSK, yang juga pejabat eselon III di Pemko Tanjungpinang, tidak memberikan keterangan terkait ketidakhadirannya.
Adapun ke-10 tersangka yang sudah diperiksa dari pagi dan sorenya ditahan itu adalah Am (50), AT (60), WBW (46), HM (66), Su (51), ER (47), MA (43), Ja (51), Ju (46) dan MAA (41). (mat)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan