Batam
Januari 2023, Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan Ribuan WNI ke Luar Negeri
Batam, Kabarbatam.com – Januari 2023, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menunda keberangkatan ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) keluar negeri.
Penundaan yang dilakukan Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terhadap ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut bertujuan untuk meminimalisir masuknya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Ritus Ramadhana mengatakan, dari pelabuhan Batam Center Imigrasi Batam melakukan penundaan keberangkatan sebanyak 800 orang, sedangkan di Pelabuhan Internasional Harbourbay sebanyak 419 orang, dan pelabuhan Sekupang sebanyak 39 orang.
“Penundaan keberangkatan terhadap WNI tersebut dilakukan kerena mereka diduga akan bekerja di luar negeri secara non prosedural,” ungkap Ritus Ramadhana.
Ritus Ramadhana menjelaskan, sejauh ini Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus melakukan upaya pencegahan terhadap para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk keluar negeri tanpa dilengkapi dengan persyaratan sebagai pekerja.
“Imigrasi Batam terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan. Tentu kami tidak berdiam diri dan terus memberikan inovasi-inovasi terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Atok)
-
Headline2 hari agoBegini Jawaban Tempo Merespons Aspirasi Partai NasDem atas Judul Cover Majalah
-
Batam3 hari agoPolisi Muda Polda Kepri Tewas Diduga Dianiaya Senior
-
Headline2 hari agoPietra Paloh Respons Cover Majalah Tempo, Tekankan Prinsip Akurasi, Verifikasi dan Keberimbangan
-
Batam18 jam agoIpda Supriadi Alias Joker, Polisi Humanis, Energik, dan Dekat dengan Insan Pers Berpulang
-
Batam2 hari agoPolda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka Kasus Tewasnya Bintara Remaja di Batam
-
Batam2 hari agoKapolda: Kasus Kematian Bripda NS Tidak Akan Ditolerir, Jika Terbukti Pelaku PTDH dan Dipidana
-
Batam3 hari agoBP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara
-
Batam3 hari agoPemko Batam Apresiasi FKDM, Perkuat Kewaspadaan Dini Tangkal ATHG



