Connect with us

Batam

Jatanras Polresta Barelang Sita Ratusan Botol Minuman Beralkohol di Kawasan Batuampar

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230329 Wa0119
Unit IV Jatanras Polresta Barelang berhasil menyita ratusan botol minuman alkohol (Mikol) tanpa izin edar di salah satu kios di Kecamatan Batumpar, Kota Batam, pada Sabtu (25/3/2023).

Batam, Kabarbatam.com – Unit IV Jatanras Polresta Barelang berhasil menyita ratusan botol minuman alkohol (Mikol) tanpa izin edar di salah satu kios di Kecamatan Batumpar, Kota Batam, pada Sabtu (25/3/2023).

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, S.I.K., M.M mengatakan operasi pekat seligi 2023 yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir peredaran minuman beralkohol tanpa izin di tengah bulan suci Ramadhan 1444 H .

“Operasi pekat seligi 2023 tersebut dipimpin langsung oleh AKP Ferry Supriadi S.H, berhasil menyita minuman beralkohol sebanyak 252 botol,” ungkap Kompol Budi.

Adapun mikol ratusan mikol tersebut yakni Bir Prost 48 kaleng, Anggur Merah esar 32 botol, Apek Tua 22 botol, Cap Gingseng 12 botol, Colombus 16 botol, Iceland 15 botol, Arak Putih 11 botol, Soju 11 botol, Kilin 14 botol, Anggur kecil 21 botol, Topi Niring 24 botol, Mc Donal 12 botol dan Drum 12 botol.

“Pemilik kios kita data dan wajib lapor seminggu dua kali ke Polresta Barelang, sementara barang bukti kami sita karena melanggar peraturan daerah (Perda) menjual mikol tanpa izin dari instasi terkait,” tutupnya. (Atok)

Advertisement

Trending