Connect with us

Ekonomi

Jelang Musda, BPP Gapensi Bentuk BPS untuk Jaga Stabilitas Organisasi di Kepri

Published

on

IMG 20251216 WA0312
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Andi Rukman N. Karumpa.

Jakarta, Kabarbatam.com – Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Andi Rukman N. Karumpa, menegaskan bahwa roda organisasi Badan Pengurus Daerah (BPD) Gapensi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tetap berjalan normal pasca berakhirnya masa kepengurusan periode 2020–2025 pada 9 Desember 2025.

Andi memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan secara organisatoris di tubuh Gapensi Kepri. Hal ini menyusul langkah tegas BPP Gapensi yang telah membentuk Badan Pengurus Sementara (BPS) sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi Gapensi.

“Kami tegaskan bahwa sesuai ketentuan organisasi, BPP Gapensi telah membentuk Badan Pengurus Sementara yang bertugas menjalankan roda organisasi serta memastikan pelayanan kepada anggota tetap berjalan sampai terbentuk kepengurusan definitif melalui Musyawarah Daerah (Musda). Dengan demikian, tidak ada kekosongan kepemimpinan,” tegas Andi dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).

Menurut Andi, pembentukan BPS memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas organisasi, khususnya menjelang pelaksanaan Musda Gapensi Kepri yang akan memilih kepengurusan baru untuk lima tahun ke depan.

BPS juga diberi mandat untuk menyelesaikan berbagai persoalan organisasi, termasuk masa kepengurusan sejumlah Badan Pengurus Cabang (BPC) yang telah berakhir.

“Terkait beberapa BPC di Kepri yang masa kepengurusannya juga telah berakhir, termasuk di Kota Batam dan Kabupaten Lingga, penyelesaiannya kami serahkan sepenuhnya kepada BPS. Semua dilakukan berdasarkan AD/ART dan Peraturan Organisasi Gapensi,” ujarnya.

Ia menegaskan, keabsahan kepesertaan dalam Musda nantinya akan ditentukan melalui mekanisme verifikasi organisasi yang ketat. Aspek yang diverifikasi meliputi legalitas kepengurusan, status keanggotaan, hingga kepatuhan terhadap aturan organisasi.

“Prinsipnya, Musda harus berjalan sah, tertib, dan legitimate agar hasilnya tidak menimbulkan persoalan hukum maupun organisasi di kemudian hari,” kata Andi yang juga merupakan mantan Sekretaris Jenderal BPP Gapensi.

Andi tidak menampik bahwa pasca pandemi Covid-19 pada periode 2020–2022, industri jasa konstruksi mengalami tekanan berat. Kondisi tersebut berdampak langsung pada menurunnya jumlah badan usaha aktif, yang berimbas pada penurunan keanggotaan Gapensi di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Kepulauan Riau.

“Fenomena ini tidak hanya terjadi di Kepri, tetapi juga secara nasional. Banyak badan usaha konstruksi yang terdampak dan tidak lagi aktif,” ungkapnya.

Meski demikian, Andi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Syahril Efendi, yang telah memimpin BPD Gapensi Kepri selama kurang lebih satu dekade terakhir. Di bawah kepemimpinannya, Gapensi Kepri dinilai mampu menjaga eksistensi organisasi di tengah kondisi industri yang penuh tantangan.

“Kami memberikan penghargaan kepada Pak Syahril Efendi yang telah menahkodai Gapensi Kepri selama sekitar 10 tahun terakhir dan tetap menjaga keberlangsungan organisasi di masa-masa sulit,” ucapnya.

Sebagai pucuk pimpinan tertinggi Gapensi, Andi menegaskan bahwa siapa pun yang ingin maju sebagai Ketua BPD Gapensi Kepri harus memenuhi seluruh persyaratan organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi.

Lebih dari sekadar memenuhi syarat administratif, calon ketua juga dituntut memiliki komitmen kuat untuk membesarkan organisasi, memperkuat konsolidasi internal, meningkatkan kualitas layanan kepada anggota, serta membangun sinergi yang konstruktif dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.

“Ke depan, Gapensi Kepri membutuhkan kepemimpinan yang visioner, mampu menjawab tantangan baru industri konstruksi, serta siap bersaing secara sehat dengan asosiasi jasa konstruksi lainnya,” ujarnya.

Andi pun menyatakan optimismenya bahwa kepemimpinan baru Gapensi Kepri nantinya akan mampu memperkuat posisi Gapensi sebagai rumah besar pelaku jasa konstruksi di Provinsi Kepulauan Riau.

Seiring berakhirnya masa jabatan Ketua BPD Gapensi Kepri periode 2020–2025, sejumlah nama mulai mencuat dan disebut-sebut sebagai calon kuat untuk memimpin Gapensi Kepri lima tahun ke depan.

Beberapa di antaranya adalah Sekretaris Gapensi Kota Tanjungpinang, Ady Indra Pawennari, mantan pengurus BPD Gapensi Kepri, Des Iskandar, serta pengurus BPC Gapensi Kota Batam, Sahaya Simbolon dan Djoko Mulyono.

Musda Gapensi Kepri pun diharapkan menjadi momentum konsolidasi dan kebangkitan organisasi untuk menjawab tantangan industri konstruksi yang semakin kompetitif. (*)

Advertisement

Trending