Connect with us

Batam

Jelang Pengamanan Pilkada, 754 Personel Polresta Barelang Jalani Rapid Test

akhlilfikri

Published

on

F34185216

Batam, Kabarbatam.com – Sebanyak 754 personel Polresta Barelang yang terlibat dalam pengamanan Pilkada Serentak 2020 di Kota Batam, menjalani rapid test untuk memastikan kesehatan personel pengamanan, Sabtu (5/12/2020) bertempat di Poliklinik Mako Polresta Barelang.
Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur, SIK mengatakan, ada 754 anggota Polri yang terdiri dari 240 anggota Polsek, 237 anggota Polresta Barelang serta BKO Polda Kerpri sebanyak 280 akan mengamankan TPS saat Pilkada 9 Desember, menjalani rapid test.
Dijelaskannya, jika dari Rapid Test ada personel yang reaktif, maka akan dilanjutkan pemeriksaan rapid kedua dan bila hasil masih reaktif, personel tersebut akan menjalani swab di RS Bhayangkara.
Tak hanya itu, dan apabila terbukti positif terpapar Covid-19 akan dilakukan perawatan secara intensif di rumah sakit atau menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
“Kita berharap tidak ada anggota Polresta Barelang yang terindikasi terpapar virus corona. Dengan demikian mereka dapat melaksanakan tugasnya mengamankan pelaksanaan pencoblosan di TPS pada 9 Desember mendatang. Sekembalinya mereka dari tugas pengamanan, akan kami lakukan rapid test kembali untuk memastikan kesehatan seluruh personil sebelum berkumpul dengan keluarganya dirumah,” ujarnya Yos Guntur.
Diketahui, anggota Polresta Barelang yang berjumlah sebanyak 754 orang tersebut, akan ditugaskan melakukan pengamanan di 2.177 TPS yang ada di Kota Batam pada saat Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Calon Walikota Batam Rabu Depan.
“Anggota Polri sebanyak ini, akan disebar ke sejumlah Polsek yang ada di Kota Batam, untuk mengamankan pelaksanaan Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember supaya dapat berjalan lancer dan kondusif,” terangnya.
Selain itu, personel Polresta juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir di setiap TPS yang ada di daerah TPS guna mengantisipasi terjadi penyebaran virus corona di klaster Pilkada.
“Bagi pemilih yang tidak memakai masker datang ke TPS akan diberikan teguran oleh petugas. Demikian pula bagi petugas KPPS yang tidak disiplin menerapkan Protokol Kesehatan di TPS akan diberikan teguran agar mentaati aturan kesehatan tersebut,” ujarnya.
Dengan taatnya pemilih dan petugas penyelenggara pilkada menerapkan protokol kesehatan di TPS saat pelaksanaan pilkada 9 Desember 2020, maka penyebaran virus corona di Klaster Pilkada dapat dicegah semaksimal mungkin. (Atok)

Advertisement

Trending