Batam
Dishub akan Bongkar Bangunan One Batam Mall Jika Langgar Andalalin dan Pelebaran Jalan

Batam, Kabarbatam.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam akan kembali melakukan kajian mengenai dampak lalu lintas atau Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) bangunan One Batam Mall, karena arus lalu lintas di Jalan Engku Putri terganggu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim mengatakan, ia akan kembali berkoordinasi dengan tim kajian Andalalin, karena saat pembangunan One Batam Mall masih dijabat Kadishub yang lama.
“Kami akan kaji kembali jika itu menganggu arus lalu lintas, atau tidak sesuai dengan kajian Andalalin,” kata Salim, Kamis (13/1/2022).
Salim menuturkan, apalagi Jalan Engku Putri akan dilakukan pelebaran jalan, dan pelebaran jalan dilakukan 3 meter dari jalan yang ada saat ini.
“Ya kalau kena (pelebaran jalan), terpaksa kami bongkar bangunan One Batam Mall,” tegasnya.
Lanjut Salim, pelebaran jalan juga nantinya ada khusus bagi pejalan kaki, serta pedestrian untuk jalan.
“Ya pasti akan kami tindak yang melanggar aturan atau Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ),” ungkap Salim.(*)



- Batam5 hari ago
Puluhan PMI Ilegal Dikabarkan Tenggelam di Perairan Nongsa
- Batam3 hari ago
Laga Futsal HUT Bhayangkara, Tim Media Bungkam Humas Polda Kepri dengan Skor 4-2
- Kepri2 hari ago
Sirkuit F1 di Bintan Jadi Green Circuit Pertama di Indonesia
- Batam6 hari ago
Jelang HUT Bhayangkara, Dua Orang Curanmor Beraksi di Lubukbaja Berhasil Diringkus Polisi