Connect with us

Batam

Dishub akan Bongkar Bangunan One Batam Mall Jika Langgar Andalalin dan Pelebaran Jalan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220113 Wa0029
Suasana di Jl Engku Putri, tepatnya di area jalan masuk One Batam Mall. Pedestrian dan fasilitas publik untuk pejalan kaki sudah tidak tampak di lokasi.

Batam, Kabarbatam.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam akan kembali melakukan kajian mengenai dampak lalu lintas atau Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) bangunan One Batam Mall, karena arus lalu lintas di Jalan Engku Putri terganggu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim mengatakan, ia akan kembali berkoordinasi dengan tim kajian Andalalin, karena saat pembangunan One Batam Mall masih dijabat Kadishub yang lama.

“Kami akan kaji kembali jika itu menganggu arus lalu lintas, atau tidak sesuai dengan kajian Andalalin,” kata Salim, Kamis (13/1/2022).

Salim menuturkan, apalagi Jalan Engku Putri akan dilakukan pelebaran jalan, dan pelebaran jalan dilakukan 3 meter dari jalan yang ada saat ini.

“Ya kalau kena (pelebaran jalan), terpaksa kami bongkar bangunan One Batam Mall,” tegasnya.

Lanjut Salim, pelebaran jalan juga nantinya ada khusus bagi pejalan kaki, serta pedestrian untuk jalan.

“Ya pasti akan kami tindak yang melanggar aturan atau Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ),” ungkap Salim.(*)

Advertisement

Nasional

Trending