Connect with us

Internasional

Joe Biden Terpilih Jadi Presiden Ke-46 Amerika Serikat

akhlilfikri

Published

on

F68925872
Joe Biden (Foto: Katadata)

Kabarbatam.com – Amerika Serikat (AS) dipastikan akan memiliki Presiden Baru setelah melaksanakan Pemilu 2020. Mantan Wakil Presiden Amerika Serikat Joe Biden menjadi orang yang akan menduduki kursi Presiden AS ke-46 tersebut.
Itu setelah Joe Biden meraih suara elektoral melebihi 270 sesuai syarat raihan suara capres Amerika. Joe Biden dipastikan memenangkan Pemilu Amerika setelah menang di Pennsylvania.
Kemenangan Joe Biden ini bahkan sudah dideklarasikan oleh sejumlah media di AS, seperti; CNN, NBC.
Hingga sabtu, Joe Biden meraih 284 suara. Sedangkan Trump mendapatkan 214 suara. Joe Biden berhasil merebut Pennsylvania yang awalnya diungguli oleh Donald Trump. Suara elektoral Joe Biden diprediksi bertambah jika dia memenangkan Nevada, Georgia, dan Arizona.
Kubu Donald Trump telah mengambil langkah hukum untuk meminta hitung ulang. Mereka juga masih belum mengaku kalah.
Joe Biden bakal menjadi salah satu presiden tertua di AS sepanjang sejarah. Sementara Kamala Harris juga mengukir sejarah sebagai wanita kulit berwarna pertama yang menjadi wakil presiden.
Senator California itu juga orang pertama keturunan Asia Selatan yang terpilih menjadi wakil presiden AS. Dia menjadi wanita yang menduduki posisi tertinggi di pemerintahan setelah empat tahun Trump mengalahkan Hillary Clinton.
Trump adalah presiden petahana pertama yang kalah dalam pemilihan kembali sejak Partai Republik George HW Bush pada tahun 1992.
Sistem Pemilihan Presiden AS
Sebagai negara demokrasi, uniknya Presiden AS tidak dipilih langsung oleh rakyat. Melainkan lembaga yang disebut Electoral College atau lembaga pemilih. Para anggota ini dicalonkan partai politik dari masing-masing negara bagian. Adapun proses pemilihan dilakukan secara daring.
Para anggota pemilih hak suara ini biasanya petinggi partai atau sosok yang berafiliasi dengan kandidat presiden dari partainya. Dengan kata lain, anggota Electoral College adalah perwakilan dari tiap negara bagian. Jumlah perwakilan (electoral vote) di setiap negara bagian disesuaikan dengan total populasi di negara bagian itu berdasarkan data sensus penduduk.
Total anggota Electoral College di AS berjumlah 538 orang. Setiap orang dalam lembaga ini memiliki satu hak suara. Dengan demikian karena kandidat presiden AS hanya ada dua, maka seorang kandidat presiden dikatakan sebagai pemenang jika meraih suara terbanyak, yaitu minimal 270 suara atau lebih. (mdk/r)

Advertisement

Trending