Ekonomi
Jokowi Revisi Aturan Penetapan Harga BBM, Begini Bunyinya!

Jakarta, Kabarbatam.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah aturan terkait harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM).
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 69 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Mengutip dokumen tersebut, salah satu poin yang diubah adalah Pasal 14. Dalam aturan terbaru, Jokowi menetapkan bahwa menteri dapat menetapkan harga jul eceran jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan.
Selain itu, menteri menetapkan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor untuk perhitungan harga jual eceran jenis BBM tertentu berupa minyak solar dan BBM khusus penugasan.
Dalam aturan sebelumnya, poin-poin tersebut tak ada. Aturan yang bisa ditetapkan menteri hanya harga dasar dan harga jual eceran BBM. Harga dasar yang dimaksud terdiri dari biaya perolehan, biaya distribusi, biaya penyimpanan, dan margin.
Sementara, harga eceran merupakan harga dasar ditambah dengan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).
Selanjutnya, pemerintah juga menambah Pasal 14A yang menyebutkan bahwa harga jual eceran jenis BBM umum di titik serah untuk setiap liternya dihitung dan ditetapkan oleh badan usaha. Perhitungan dilakukan berdasarkan formula harga tertinggi yang terdiri dari harga dasar ditambah PPN dan PBBKB.
Aturan ini ditetapkan oleh Jokowi pada 3 Agustus 2021. Lalu, beleid tersebut langsung diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal yang sama.(*)









-
Batam2 hari ago
Kesal Gegara Judi Slot, Wanita Muda di Batam Tikam Pacar hingga Tewas
-
Natuna2 hari ago
Pintu Masuk Wisatawan Mancanegara Makin Mudah, Lewat Malaysia ke Natuna
-
Headline2 hari ago
Sukseskan Mubes dan PSBM di Makassar, KKSS Kepri Utus 35 Orang Peserta dan Delegasi
-
Batam24 jam ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Natuna3 hari ago
Momen Lebaran Masih Hangat di Natuna, Sejumlah Tokoh Politik Bersilaturahmi
-
Batam3 hari ago
Ada Interkoneksi Pipa di Sei Harapan Sekupang, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam15 jam ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Bintan2 hari ago
Lebaran Ketiga, Bupati Roby Kurniawan Gelar Open House di Kediaman