Connect with us

Batam

Kabar Gembira, Masyarakat Kabil Bakal Memiliki Tempat Pemakaman Umum

akhlilfikri

Published

on

Masyarakat Kabil Bakal Memiliki Tempat Pemakaman Umum

Batam, Kabarbatam.com – Wacana pembuatan lahan untuk di jadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kabil yang digagas oleh tokoh masyarakat, LPM Kabil, RT/RW Kelurahan Kabil didukung penuh oleh 3 anggota DPRD Kota Batam dapil Nongsa.

Lahan hutan lindung seluas 15 hektare dikawasan PTK Housing, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa ini rencananya akan dijadikan Tempat Pemakaman Umum.

Di Kecamatan Nongsa, TPU hanya ada di Kelurahan Sambau dan kini lahan makam tersebut hampir penuh, sehingga 3 anggota DPRD Kota Batam dapil Nongsa mendukung sepenuhnya atas permintaan masyarakat Kabil untuk membuat TPU di Kelurahan Kabil.

Anggota DPRD Kota Batam sekaligus Ketua Badan Kehormatan (BK), Bobi Alexander Siregar mengatakan, Kabil dapat memiliki TPU, yang mana lahan untuk TPU ini sudah langsung di survey oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim bersama instansi terkait.

“Lokasi ini berada di kawasan PTK Housing tepat di lahan hutan lindung. Secara historis ini dapat diperjuangkan, posisi kami anggota DPRD Kota Batam yang ada di Nongsa yaitu, saya Bobi Alexander Siregar, Ruslan Ali Wasyim, Muhammad Yunus selalu bersinergi dan terus berjuang,” ungkap Bobi, Kamis (11/2/2021).

Dijelaskan Bobi, sejauh ini sudah diambil langkah-langkah dan yang turun langsung survey ke titik lokasi TPU itu adalah wakil Ketua II DPRD Kota Batam Ruslan Ali Wasyim didampingi instansi terkait dan LPM, RT/RW Kelurahan Kabil serta para tokoh masyarakat Kabil.

“Kalau pun ada masalah nantinya, apabila lahan ini sudah dialokasikan atau sudah memiliki Penetapan Lokasi (PL) tentu kita harus mencari titik yang lain. Tapi secara umum yang namanya hutan lindung tidak akan mungkin BP Batam mengalokasikan ke investor ataupun pihak yang lain,”

“Tentu, besar harapan kami beserta masyarakat Kabil dan berdoa semoga Walikota Batam H. Muhammad Rudi yang saat ini Kepala Ex-Officio BP Batam dapat berjuang agar lahan TPU ini bisa kita dapatkan di Kelurahan Kabil,” ujar Bobi.

Lanjut Bobi menyampaikan, ditargetkan TPU Kabil dapat secepat mungkin terlaksana. Namun, yang namanya proses untuk mengalihkan fungsi ini tentu memakan waktu.

“Tentunya, komunikasi kita akan berjalan dengan baik, karena Kepala BP Batam adalah Walikota kita dan tentu beliau lebih tepat dalam mengambil keputusan untuk masyarakat Kabil,” terangnya.

Sebelumnya, wacana TPU Kabil ini sudah pernah disampaikan oleh Ruslan Ali Wasyim bersama Bobi Alexander Siregar dalam acara syukuran pelantikan periode kedua Bobi Alexander Siregar menjabat di DPRD Kota Batam.

“Pada intinya, TPU ini harus kita perjuangkan secara bersama-sama tentu dukungan penuh dari LPM Kabil, RT/RW, tokoh masyarakat Kabil dan instansi terkait agar terlaksananya pembangunan TPU Kabil,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending