Connect with us

Batam

Kabur ke Karimun, Pelaku Penikaman di depan Rumah Makan Mie Ayam Kamila  Dibekuk Polisi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Screenshot 20240312 125926 Whatsapp
Pelaku penikaman terhadap seorang pemuda berinisial SF di depan Rumah Makan Mie Ayam Kamila Penuin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam berhasil diringkus Polisi.

Batam, Kabarbatam.com – Pelaku penikaman terhadap seorang pemuda berinisial SF di depan Rumah Makan Mie Ayam Kamila Penuin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam berhasil diringkus Polisi.

Diketahui, sebelum dibekuk Polisi, pelaku berinisial DS ini sempat melarikan diri ke Kabupaten Tanjung Balai Karimun selepas melakukan penikaman terhadap korbannya.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian mengatakan, pelaku DS ditangkap di wilayah Tanjung Balai Karimun, pada hari ini Rabu tanggal 6 Maret 2024 sekira pukul 13.00 Wib.

“Pasca penikaman itu, Unit Reskim Polsek Lubuk Baja bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku. Berbekal keterangan saksi-saksi dan alat bukti CCTV, didapatkan informasi bahwa pelaku berada di Tanjung Balai Karimun sehingga langsung kita amankan,” ungkap Kompol Yudi Arvian, Jum’at (8/3/2024).

Akibat penikaman yang dilakukan oleh DS, korban mengalami luka tusuk di punggungnya sehingga harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit BP Batam.

“Korban mengalami luka tusuk di punggung sebanyak 1 kali sehingga harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit BP Batam,” ujarnya.

Selain berhasil mengamankan pelaku DS, Polisi turut menyita barang bukti sebilah pisau tidak memiliki gagang yang masih berlumuran darah dan rekaman CCTV pada saat kejadian.

Screenshot 20240312 125933 Whatsapp

Atas perbuatannya, tersangka DS dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan.

Diberitakan sebelumnya, sempat terlibat cekcok, seorang pemuda berinisial SF jadi korban penikaman orang tak dikenal di Rumah Makan Mie Ayam Kamila Penuin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Peristiwa penikaman itu terjadi pada hari Rabu tanggal 17 Febuari 2024 lalu. Korban SF sempat mendapatkan perawatan medis yang cukup intensif setelah mengalami luka tikam orang tak dikenal tersebut.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian melalui Kanit Reskrim Ipda Jonathan Reinhart mengatakan, saat berada di lokasi kejadian, korban sedang ngobrol dengan tukang parkir. Tak berapa lama, mereka didatangi oleh seorang pria tidak dikenal dan pria tesebut terlibat adu mulut sama tukang parkir.

“Saat adu mulut itu terjadi, pelaku meminta uang kepada tukang parkir untuk beli makanan namun tidak diberikan. Kemudian, pelaku meminta kembali, karena tukang parkir melihat ada sesuatu yang dikeluarkan pelaku dari baju, dengan segera ia memberikan uang tersebut,” ujar Kanit Kanit Reskrim Ipda Jonathan Reinhart, Rabu (6/3/2

Lanjut, Ipda Jonathan menyampaikan, setelah uang diberikan ke pelaku, tukang parkir kembali ngobrol bersama korban. Saat itu terlihat korban mendengar obrolan mereka berdua dan kembali terlibat cekcok.

“Ketika cekcok, pelaku sempat pergi. Namun kembali lagi dengan menyerang tukang parkir menggunakan sebilah pisau. Sontak korban menahan tangan pelaku sehingga tukang parkir lari dan kemudian pelaku menikam di bagian belakang tubuh korban, lalu pergi melarikan diri,” ungkap Kanit.

Melihat adanya keributan, kata Kanit, warga yang berada di lokasi segera mendatangi korban dan membawanya ke rumah sakit serta melaporkan peristiwa itu ke Polsek Lubuk Baja.

“Saat ini kita sedang memburu pelaku, berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi di lokasi, semoga dalam waktu dekat pelaku berhasil kita tangkap,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending