Batam
Kabur ke Meranti usai Cabuli Anak Bawah Umur, JB Diringkus Polsek Sekupang

Batam, Kabarbatam.com – JB (53), pelaku pencabulan anak dibawah umur berinisial AA (6) yang masuk Daftar Pencabulan Orang (DPO) Polsek Sekuang, diringkus di Kepulauan Meranti, Riau.
Aksi pelaku diketahui oleh orang tua korban, dimana saat korban setelah selesai membuang air kecil mengalami rasa sakit dan perih pada bagian kemaluannya.
“Orang tua pelaku langsung mengecek dengan menyenter bagian kemaluan korban dengan maksud untuk memastikan keadaan yang di alami oleh korban,” kata Iptu Buhedi Sinaga, Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Selasa (7/12/2021).
Buhedi menjelaskan, orang tua korban mendapati luka lecet dan kemerah-merahan pada bagian kemaluan korban, dan korban menceritakan kejadian yang diperbuat pelaku.
“Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang, dan kami langsung turun ke lapangan,” ujarnya.
Mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal langsung berangkat menuju Kepulauan Meranti Riau dan di bantu oleh opsnal Polres Kepulauan Meranti Polda Riau.
“Sesampai di Kepulauan Meranti, tim langsung bergerak dan pelaku berhasil di amankan di dalam sebuah kapal MV. Dumai Line 2 dan Selanjutnya pelaku di bawa ke Batam guna proses lebih lanjut,” ungkap Buhedi.
Atas Perbuatannya, Pelaku di Jerat dengan Pasal Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.(*)






-
Headline10 jam ago
Cen Sui Lan Gunakan BTT untuk Perbaikan Jalan Rusak di Sedanau
-
Batam3 hari ago
Tahniah, Batam Juara Umum STQH ke-XI Kepri 2025, Amsakar Terharu: Ini Buah dari Kerja Keras Seluruh Pihak
-
Batam2 hari ago
PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan, Dorong Pertumbuhan Industri di Batam
-
Batam11 jam ago
Kapal Kayu KM Meneer Bermuatan 20 Ton Solar ilegal Dikabarkan Ditangkap Lantamal IV Batam
-
Batam2 hari ago
PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif Listrik dari Pemerintah, Sediakan Listrik Andal dan Berkeadilan
-
Batam1 hari ago
Direktur Qur’an Centre Kepri Lepas Sri Rahayu ke Pentas MTQ Internasional di Wellington Amerika Serikat
-
Batam1 hari ago
Industri Butuh Listrik Andal, PLN Batam Jawab dengan Layanan Khusus Platinum
-
Batam2 hari ago
Kasus Majikan Siksa ART di Batam, Aktivis Kemanusian Radius Minta Pelaku Dihukum Berat