Connect with us

Kepri

Kantor Hukum Law Firm Andi Fadlan dan Partners Gandeng Yayasan Mitra Mulia Yapindo Bagikan Paket Sembako

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230814 Wa0003
Kantor Hukum Law Firm Andi Fadlan & Partners bekerjasama dengan Yayasan Mitra Mulia Yapindo menyalurkan bantuan sosial ratusan paket sembako kepada sejumlah masyarakat dan Panti Asuhan di wilayah Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu (13/9/2023).

Batam, Kabarbatam.con – Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-78, Kantor Hukum Law Firm Andi Fadlan & Partners bekerjasama dengan Yayasan Mitra Mulia Yapindo menyalurkan bantuan sosial ratusan paket sembako kepada sejumlah masyarakat dan Panti Asuhan di wilayah Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu (13/9/2023).

Dalam pelaksanaannya, penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat diserahkan langsung oleh Kepala Cabang Kantor Hukum Andi Fadlan & Partners E. Arinda Chikita S.H.,M.H bersama Bendahara Yayasan Mitra Mulia Yapindo Suyanti yang berlangsung di Kantor Hukum Law Firm Andi Fadlan & Partners.

Kepala Cabang Kantor Hukum Andi Fadlan & Partners E. Arinda Chikita mengatakan, kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk perhatian Kantor Hukum Andi Fadlan & Partners bersama Yayasan Mitra Mulia Yapindo kepada masyarakat sekaligus dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-78.

“Kegiatan bakti sosial ini merupakan kegiatan yang memang seharusnya rutin dilaksanakan. Kita bekerjasama dengan Yayasan Mitra Mulia Yapindo menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat serta Panti Asuhan,” ungkap E. Arinda Chikita.

E. Arinda Chikita menjelaskan, penyaluran bantuan sosial ini merupakan program rutin tahunan Kantor Hukum Law Firm Andi Fadlan & Partners. Pada tahun ini, sebanyak 14 paket besar untuk Panti Asuhan dan 350 paket kecil kepada masyarakat.

IMG-20230814-WA0004

“Kami berharap, bantuan sosial yang telah kami salurkan ini dapat bermanfaat dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat serta Panti Asuhan,” ujar E. Arinda Chikita.

Chikita menambahkan, pembagian sembako tersebut merupakan bagian penting dari komitmen Law Firm yang setiap tahun selalu berbagi untuk memberikan dukungan dan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar.

“Kami menyadari betul bahwa Law Firm memiliki tanggung jawab untuk saling membantu dalam menjaga kesejahteraan masyarakat serta lingkungan sekitarnya. Untuk kegiatan tahun ini, kami menggandeng Yayasan Mitra Mulia Yapindo yang juga merupakan mitra dari Law Firm kita,” tambah Chikita.

Sementara itu, Bendahara Yayasan Mitra Mulia Yapindo, Suyanti menyampaikan, bantuan sosial berupa paket sembako disalurkan kepada 10 Panti Asuhan di Kota Batam dan 350 paket kecil bagi masyarakat.

“Penyaluran bantuan sosial meliputi Panti Jompo serta Panti Asuhan di Kota Batam. Dan kegiatan ini menjadi rutinitas setiap tahunnya,” tutur Suyanti.

Suyanti menjelaskan, adapun paket sembako yang disalurkan kepada masyarakat diantaranya 5 kilogram beras, 2 kilogram minyak goreng, mie instan, 1 kilogram gula pasir dan susu kental manis. Sementara, untuk Panti Asuhan ada 14 item meliputi beras mie instan, makanan serta perlengkapan kebutuhan sehari-hari

“Kami Yayasan Mitra Mulia Yapindo berharap, hadirnya kami disini dapat membantu masyarakat banyak serta bermanfaat bagi sesama,” jelasnya.

Dengan adanya kegiatan sosial ini, aalah satu perwakilan dari tokoh masyarakat, Saleh Ali Mukthar mengaku sangat berterimakasih kepada Law Firm Andi Fadlan & Partners yang telah memberikan paket sembako bagi masyarakat khususnya di Batam.

“Saya rasa baru kantor hukum Lawfirm Andi Fadlan & Partners yang berkontrubisi lewat dana CSR seperti di Batam. Harapan kami kegiatan ini juga diikuti oleh kantor-kantor hukum lainnya sehingga seluruh lapisan masyarakat di Batam bisa lebih mengetahui kedudukan kantor hukum. Saya pikir hanya mengurusi masalah hukum saja, rupanya ada juga tanggung jawab sosial lewat program CSR,” tutup Saleh

Ditempat yang sama Founder Law Firm Andi Fadlan & Partners Dr Fadlan, S.H.,M.H menambahkan, bahwa pihaknya sangat menyadari bahwa lahirnya Kantor Hukum Law Firm Andi Fadlan & Partners menjadi seperti sekarang ini juga berkat dukungan dari masyarakat di Kota Batam.

“Sebagai Advokat, kami juga dititipkan pesan agar senantiasa menjaga kepercayaan yang ada, maka kami dituntut untuk berkata, berprilaku yang baik dengan tujuan tercipta kerukunan, kedamaian diantara banyak kalangan di Kota Batam,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending